6 Poin Diungkap LPSK Ragukan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi

Suara Cianjur Suara.Com
Minggu, 04 September 2022 | 22:43 WIB
6 Poin Diungkap LPSK Ragukan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi
Tersangka pembunuhan berencana Putri Candrawathi saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Kabar soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi diragukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mereka menilai tidak mungkin seorang ajudan berani melakukan hal itu terhadap atasannya sendiri. LPSK pun mengungkapkan enam poin keraguan atas skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.  

Putri Candrawathi masih keukeuh dengan pengakuannya jika dilecehkan oleh Brigadir J, kendati dirinya sudah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana.

Dikatakan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, ada enam poin kejanggalan dalam isu pelecehan seksual terhadap Putri.

Poin pertama soal kronologi yang ada di Magelang, Jawa Tengah.  

"Kejanggalan pertama masih ada Kuat Maruf dan Susi. Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual," kata kata Edwin, Minggu (4/9/2022).  

Kemudian Edwin juga menjelaskan kejanggalan dalam poin kedua adalah keterkaitan dalam konteks relasi kuasa. Sepertiyang diketahui, Brigadir J adalah ajudan dari seorang jenderal bintang dua yakni Irjen Pol Ferdy Sambo suami dari Putri Candrawathi.

Poin ketiga dari kejanggal isu ini menurut LPSK yakni soal perilaku dari Putri Candrawati yang terkesan masih mencari-cari Brigadir J. Menurut Edwin kalau isu itu benar berarti Brigadir J adalah terduga pelaku pelecehan.  

Namun hal tersebut terlihat janggal karena Putri masih mencari dan menginginkan dekat dengan pelaku.

Baca Juga: Kata LPSK Kalau Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J Seharusnya Bisa Teriak

Kemudian dalam poin keempat Edwin mengatakan, ada banyak banyak saksi saat di Magelang. Jika memang Putri mendapatkan pelecehan seksual seharusnya bisa melaporkan hal tersebut.

Pada poin kelima berkaitan dengan keinginan Putri Candrawathi yang ingi tetap bersama Brigadir J dalam perjalanan ke Jakarta.  

"Brigadir J masih bersama Putri Candrawathi hingga di Jakarta, rumah FS dan rumah dinasnya," jelasnya.

Pada poin keenam soal kejanggalan menurut LPSK adalah Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir J pada saat di rumah pribadi Sambo yang berada di Jalan Saguling III.  

“Yang lain itu Brigadir J sejak tanggal 7 sampai 8 Juli 2022 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Ya, kan?" kata dia.

Sebelumnya, Arman Hanis sebagai pengacara Putri Candrawati mengatakan, kalau pihaknya akan membuktikan hal tersebut di pengadilan. Secara tegas Arman menyebut kalau kliennya tidak berbohong soal dugaan pelecehan itu.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI