Rencana Bripka RR Ajukan Diri Jadi JC, Tapi Batal Karena Takut Sambo? Kuasa Hukum: Jika Ada Ancaman

Suara Cianjur

Jum'at, 09 September 2022 | 14:52 WIB
Rencana Bripka RR Ajukan Diri Jadi JC, Tapi Batal Karena Takut Sambo? Kuasa Hukum: Jika Ada Ancaman
Tersangka pembunuhan berencana Bripka RR dalam proses rekonstruksi tewasnya Brigadir J (Foto Istimewa - Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

SuaraCianjur.id- Erman Umar sebagai pengacara dari seorang tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mengatakan alasan kenapa kliennya belum mau mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Bripka RR dikatakan oleh Erman telah mencabut keterangan untuk ikut dalam skenario Ferdy Sambo, aktor utama sekaligus dalang dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Bripka RR disebut akan mengajukan untuk menjadi JC bila kliennya tersebut mendapatkan ancaman.

"Menurutnya  RR akan melihat perkembangan jika ada intervensi atau ancaman dalam proses pemeriksaan perkara selanjutnya. Jadi saya siapin lah untuk JC," terang Erman, di Bareskrim Polri, Kamis (8/9) kemarin.

Menurutnya ada dugaan kalau Bripka RR tidak menerima soal pasal yang menjeratnya. Bahkan Bripka RR pada saat kejadian pembunuhan tersebut statusnya menyaksikan ketika Brigadir J ditembak.

Awalnya Bripka RR memang sempat ingin menjadi JC, hanya saja keinginan itu dibatalkan. Bahkan ada dugaan dirinya batal menjadi JC karena takut oleh Ferdy Sambo.

"Awalnya, awalnya dia mau (jadi JC)," ungkap Erman

"Karena dia merasa enggak punya akses enggak bisa (komunikasi dengan) keluarganya. Bukan (ancaman Ferdy Sambo), dia takut," kata dia menambahkan.

Menurut Erman, menjadi JC adalah keinginan RR sendiri, hanya saja pengajuan soal itu diurungkan, karena saat itu RR tidak memiliki akses bagaimana cara untuk menjadi JC.

baca juga

Erman juga mengatakan kalau kliennya adalah korban sebuah keadaan dari skenario bohong yang dibuat oleh Sambo.  

“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” terangnya mengutip dari Suara.com, Jumat (9/9/2022).

Erman berpendapat kalau kliennya lebih tepat dijadikan saksi karena tidak memiliki niat jahat untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” terangnya.

Bripka RR dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Pengakuan Bripka RR: Tolak Tembak Brigadir J, Dapat Uang, Lalu Diminta Lagi

5 Fakta Pengakuan Bripka RR: Tolak Tembak Brigadir J, Dapat Uang, Lalu Diminta Lagi

News | Jum'at, 09 September 2022 | 14:17 WIB

Pernah Sumpah Bohong ke Kapolri, Ternyata Ini Alasan Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Tak Diungkap

Pernah Sumpah Bohong ke Kapolri, Ternyata Ini Alasan Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Tak Diungkap

Cianjur | Jum'at, 09 September 2022 | 13:52 WIB

Eks Wadirkrimum Polda Metro Jerry Siagian Dan AKBP Pujiyarto, Terseret Kasus Ferdy Sambo, Keduanya Jalani Sidang Etik Hari Ini

Eks Wadirkrimum Polda Metro Jerry Siagian Dan AKBP Pujiyarto, Terseret Kasus Ferdy Sambo, Keduanya Jalani Sidang Etik Hari Ini

Cianjur | Jum'at, 09 September 2022 | 09:52 WIB

Berikutnya Kursi Panas Sidang Etik Tentukan Nasib Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya

Berikutnya Kursi Panas Sidang Etik Tentukan Nasib Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya

Cianjur | Jum'at, 09 September 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×