SuaraCianjur.id- Sebuah fakta terungkap dan dipastikan jika perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan di tempat kediaman Ferdy Sambo.
Hal itu dikatakan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dalam sebuah program Rosi yang ditayangkan di Kompas TV, pada hari Kamis (8/9) malam.
Dalam tayangan tersebut, Rosi Silalahi sempat menanyakan kepada Taufan soal rencana pembunuhan terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh para tersangka di rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terletak di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
“Berarti di lantai tiga setelah PCR disitu ada Sambo dan istrinya juga. Dan ada kesaksian juga bahwa ada kesaksian juga dari Bharada E yang dijanjikan uang. Berarti dalam lantai tiga ini, apakah dala rekonstruksi itu bisa Anda dapatkan bagaimana ada rancangan pembunuhan?’ tanya Rosi kepada Taufan.
Kemudian dalam hal ini Taufan Damanik langsung menjawab soal pertanyaan tersebut.
"Sebetulnya kalau dalam konstitusi itu, rancangan pembunuhan itu ada di dalam kepala Sambo. Setelah ia mendengarkan keterangan istrinya bahwa istrianya mengalami suatu peristiwa pelecehan seksual di Magelang,” kata Taufan.
“Kemudian dia memanggil anak buahnya mulai dari KM, Ricky dan Richard. Ricky kemudian menolak untuk menembak, Richard kamu akan saya lindungi, ini rekonstruksi yah, dari situ tidak menceritakan tentang uang, tapi pasca itu diceritakan tentang uang," lanjutnya.
Hal itu kata Taufan berdasarkan rekonstruksi yang dijalani oleh para tersangka beberapa waktu di Jalan Saguling. Pada saat itu, Taufan Damanik turut hadir mengikuti jalannya proses reka adegan.
Kemudian Rosi kembali menanyakan kepada Taufan untuk memastikan, jika di lantai tiga rumah Ferdy Sambo di Saguling itu terjadi perencanaan untuk membunuh Brigadir J.
Baca Juga: Bripka RR Berani Tampil saat Sidang Offline di Depan Sambo, Kini Pasrah Soal Nasibnya di Polri
“Artinya sebenarnya dalam kesaksian maupun dicocokan dalam rekosntruksi itu, dilantai tiga itu ada upaya atau sudah terjadi perencanaan pembunuhan (Brigadir J),” tanya Rosi kepada Taufan.
Kemudian Ketua Komnas HAM memastikan tentang perencanaan dan rancangan soal pembunuhan berencana kepada Brigadir J, dilakukan dan sudah terjadi di lantai tiga rumah Ferdy Sambo.
"Oh iya, dari Sambo perancangannya, kepada Komnas HAM dia juga mengakui bahwa dia otak pembunuhan itu," tegas Taufan.
Setelah itu maka terjadilah proses eksekusi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Kompleks Polri Duren Tiga. Jaraknya haya sekitar kurang lebih 300 meter dari rumah pribadinya.
Tak hanya itu, perencanaan yang dilakukan di lantai tiga rumah Saguling itu pun turut diikuti oleh Putri Candrawathi dan tersangka lainnya.
Maka dari itu keberadaan Putri Candrawathi di lantai tiga tersebut, Taufan tak menampik istri Ferdy Sambo yang diduga menjadi korban pelecahan seksual, dianggap ambil bagian dalam merencanakan pembunuhan.