SuaraCianjur.id- Setelah Bharada E merubah keterangannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kini giliran Bripka RR yang keluar dari skenario kebohongan Ferdy Sambo.
Bripka Ricky Rizal muali "bernyanyi" untuk tidak lagi mengikuti skenario kebohongan Sambo.
Setelah pertemuan dengan istrinya dan anak kandungnya, Bripka RR langsung menyatakan utnuk merubah keterangan yang selama ini telah disebutkan.
Bahkan Bripka RR pun telah menuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terkait dengan pengakuannya mulai dari peristiwa di Magelang, hingga detik-detik eksekusi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.
Menurut kuasa hukum Bripka RR Erman Umar, mengatakan kliennya tersebut sudah pasrah dengan nasibnya di Polri dengan kejadian yang menimpa dirinya.
Bahkan Bripka RR seolah rela jika karirnya di Polri harus berakhir dengan pemecatan.
"Yang saya tahu dia pasrah saja menyampaikan apa adanya toh juga kalau saya dipecat. Tapi saya akan banding kalau tidak sesuai kesalahan saya," kata Erman menirukan apa yang dibilang oleh Bripka RR, Jumat (9/9/2022) kemarin.
Hanya yang pasti menurut Erman, Bripka RR akan mengajukan banding lantaran tak sepenuhnya bersalah.
Tak hanya itu, Bripka RR berani untuk menghadapi sidang offline dan bertemu dengan Ferdy Sambo. Erman Umar menyatakan kalau kliennya adalah korban dari keadaan.
"Tapi kan dikejadian ini bukan dia perbuat, dia korban keadaan, ya kan? Kan tidak mungkin dia membayangkan ini. Nggak mungkin dia, kecuali ada perencanaan dia akan ditembak di sana, ini kan nggak," jelas Erman kepada wartawan.
Bripka RR sama sekali tidak mengtahui soal rencana penembakan Brigadir J. Dirinya juga sempat menyatakan untuk hadir di persidangan secara offline, dan bertemu dengan mantan atasannya tersebut.
"Sekarang begini, dia kan merasa benar nih. Dia bilang di depan saya kamu berani gak berhadap-hadapan dalam persidangan offline. Jadi makanya kalau keluarganya khawatir, berani gak suatu saat di sidang. Kalau sidang saya (kata Bripka Ricky) berani. Ya udah ngapain harus anu, kalau saya kan maunya sidangnya offline. Supaya lebih tahu akuratnya, tahu juga mens reanya," jelas Erman.
Bahkan Bripka RR menolak perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Sehingga Sambo menyuruh Bharada E yang menjadi eksekutor. Erman Umar mengungkapkan, pembicaraan tersebut terjadi di rumah Saguling.
Ketika itu Bripka RR dalam posisi tidak mengetahui sama sekali soal konflik apa yang terjadi di Magelang.
"Di Saguling itu, (Bripka RR) dipanggil, dia tanya (ke Ferdy Sambo) 'ada kejadian apa di Magelang?'" ujar Erman, mengutip dari Suara.com.