SuaraCianjur.id- Akibat terlalu vokal dalam menyoroti kasus pembunuhan berencana Brigadir J, mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengaku mendapatkan teror.
Semenjak kasus ini mencuat ke publik dan ramai diperbincangkan hingga menjadi sorotan utama masyarakat, Susno Duadji cukup sering memberikan komentar soal pembunuhan Brigadir J.
Lemparan kritik dari Susno Duadji soal langkah Polri yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini, kerap dilontarkan.
Dengan terang-terangan Susno Duadji mengatakan kalau dirinya menjadi Kapolri kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo akan tuntas tak kurang dari satu bulan.
Dengan pernyataan ini, Susno Duadji mengakut rupanya memantik teror terhadap jenderal bintang tiga tersebut. Bahkan teror tersebut disebut-sebut sampai mengancam nyawanya. Namun begitu dirinya tak gentar oleh ancaman tersebut.
"Saya kalau untuk menyatakan kebenaran mana pernah ada takut," jelas Susno Duadji melansir dari akun Youtube Uya Kuya TV, seperti dilihat pada hari Rabu (21/9/2022).
Bahkan Susno menyatakan kalau sikap vokalnya terhadap kebenaran sudah dilakukan sejak lama. Bahkan dirinya mengaku sampai dicopot dari jabatannya saat masih bertugas di Polri karena melakukan hal serupa.
"Saya zaman dulu sampai dicopot tapi sepanjang untuk membela kebenaran dan keadilan. Tapi kalau untuk ngawurngawuran enggak mau lah saya. Saya di sawah masih banyak gawean loh, saya ini menanam padi, kopi," kata Susno sambil tertawa.
Meski kerap mendapatkan teror, dirinya menegaskan akan tetap menyuarakan kebenaran.
"Tapi kalau untuk kebenaran, itu tanggung jawab manusiawi kita, tanggung jawab moral. Kejujuran dan moral itu adalah utama. Kita misalnya tidak bisa berbuat dengan kaki dengan tangan, ya minimal dengan pernyataan, gak bisa dengan itu minimal dengan doa," jelas Susno.
Bahkan Susno tanpa beban membocorkan sosok yang diduga memberikan teror kepadanya.
"Alah itu (teror) kan kecil, biasa. Saya katakan itu polisi liar itu, mana ada takutnya kita," kata Susno tegas.
Sebagai pensiunan Polri, Susno Duadji berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya bisa segera menyelesaikan kasus pembunuhan berencana ini.
"Dari awal sudah saya katakan, kasus ini very-very simple. Kenapa saya katakan sangat sangat simpel, Polri orang dimutilasi, orang dibuang di hutan saja kan bisa ngungkapnya. Dimutilasi itu kan identitas korban nggak jelas, kemudian siapa yang melakukan tidak tahu, kapan melakukan tidak tahu, dengan apa melakukan tidak tahu. Berarti kan perlu ilmu yang hebat," kata dia.
![Dua anggota Brimob tengah berjaga di depan satu rumah milik Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore. (Suara.com/Ria) [Foto Istimewa - Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/09/06/1-dua-anggota-brimob-tengah-berjaga-di-depan-satu-rumah-milik-irjen-pol-ferdy-sambo-di-jalan-bangka-xi-a-mampang-jakarta-selatan-selasa-982022-sore-suaracomria.jpg)
Kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini sudah jelas karena sudah ada yang mengaku menembak Brigadir J. Termasuk beberapa unsur sudah tampak jelas.
“Yang mengaku menembak ada, mayat yang mati ada, identitasnya jelas, senjata yang digunakan menembak juga ada. Segala macam ada, lah apa susahnya? Tingkat Polsek saja bisa menyidik ini dan cepat, tapi kenapa jadi sulit," ungkap Susno.
Dirinya menilai, kalau kasus ini berlarut-larut karena mungkin saja ada pihak-pihak yang mencoba untuk merekayasa.
"Dikacaukan semua, dan banyak orang terbohongi, kena prank. Buktinya DPR terkecoh, Kapolri terkecoh dan banyak pejabat Polisi terkecoh. Bukan lagi prank sudah di atasnya. Uya Kuya sebagai artis kalah," beber Susno.
"Mestinya dari awal Kapolri cepat mengambil tindakan diberhentikan dari jabatan, dicopot dari jabatan, apa pecat, gak lama ini," lanjutnya.
Namun demikian, Susno Duaji mengatakan kalau penyidikan untuk kasus pembunuhan berencana ini sudah ada pada koridor dan jalan yang tepat, hanya perlu pengawasan saja.
"Tinggal diawasai jangan sampai lalai karena sudah banyak bukti, nanti lamban menyelesaikannya habis masa tahanannya. Itu yang perlu diawasi," kata Susno.
Susno menyarankan supaya Kapolri bisa melakukan fungsi pengawasan secara lebih ketat agar kasus ini bisa tertangani dengan baik dan selesai tepat waktu.
"Kalau saya jadi gak polri, gak lama, karena kapolri kan enak merintah aja. Ini dua minggu lagi harusnya sudah selesai, karena mengembalikan berkas yang kurang diminta oleh jaksa. Kekurangannya dilengkapi dong, tapi tidak perlu jauh-jauh sampai ke Magelang, dan tidak perlu juga pakai lie detector segala macam. Bikin ribut aja," kata Susno.