SuaraCianjur.id- Tersangka yang menjadi dalang dari pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengklaim jika dirinya tidak melakukan penembakan terhadap mantan ajudannya tersebut.
Brigadir J tewas terkapar bersimbah darah setelah dihujam peluru di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta. Hingga kini pengusutan terhadap kasus ini masih terus bergulir.
Kemudian, muncul kabar terbaru dari salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak yang menyebut, kalau Sambo ada kemungkinan turut menembak kepala belakang Brigadir J.
Kendati Sambo menyangkal dirinya turut melakukan penembakan, tapi dalam rekonstruksi tampak adegan menembak oleh Ferdy Sambo.
"Pertama-tama harus kita flashback dulu bahwa Ferdy Sambo bisa menjadi tersangka itu karena ada keterangan Bharada Eliezer (Bharada E) dengan bukti-bukti lain," terang Martin Lukas, mengutip dari Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Menurutnya para tersangka lainnya yakni Bripka RR dan KUwat Maruf sama sekali tidak melepaskan tembakan.
Sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, Sambo meminta Bripka RR untuk menembak namun ditolak, hingga akhirnya Sambo menyuruh Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J dan disanggupi olehnya.
Martin menyebut, menurut kesaksian Bharada E kalau Sambo sempat berteriak dengan kata 'tembak’ yang diulang beberapa kali.
"Ketika Eliezer diminta tembak oleh Ferdy Sambo, itu teriakan itu diulang ulang tembak tembak sehingga Eliezer nembak berkali-kali," kata Martin Lukas.
Menurutnya, orang yang menggerakan hal itu juga harus turut bertangung jawab atas perbuatannya.
"Tentunya orang yang menggerakkan Bharada E itu bertanggung jawab," jelasnya.
Martin melanjutkan dari hasil rekonstruksi, Ferdy Sambo juga disebut melepaskan tembakan pada Brigadir J.
"Dia (Ferdy Sambo) nembak bagian kepala," terang Martin Lukas.
Martin pun mengingatkan dari pernyataan dokter forensik, dua tembakan yang menewaskan Birgadir J adalah tembakan di bagian dada karena membuatnya kehilangan bagian darah. Sementara yang kedua, tembakan di bagian kepala belakang. Tembakan itu diduga dilepaskan Ferdy Sambo.
"Yang menembak kepala belakang adalah Ferdy Sambo, jadi dia adalah penentu kematian Brigadir J," kata dia melanjutkan.