Kuasa Hukum Brigadir J Pasang Waspadai Pergerakan Ferdy Sambo, Sudah Dipecat Takhta Hilang Masih Punya Uang

Suara Cianjur

Kamis, 22 September 2022 | 16:50 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J Pasang Waspadai Pergerakan Ferdy Sambo, Sudah Dipecat Takhta Hilang Masih Punya Uang
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraCianjur.id- Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri. Tapi beberapa pihak diminta untuk mewaspadai pergerakan dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Menurut tim Kuasa hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat bernama Martin Lukas, pihaknya tetap mewaspadai soal pergerakan Sambo usai dirinya dipecat dari Polri.

Pihaknya meyakini kalau suami dari Putri Candrawathi itu masih memiliki uang banyak bahkan koneksi, yang bisa membantu dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kita kan tahu harta dan takhta, takhtanya sudah hilang nih, namun perlu tahu juga bahwa dengan hilangnya takhta dan jabatan tidak serta merta menghilangkan koneksi,” kata Martin Lukas, seperti mengutip dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (22/9/2022).

Dirinya mengatakan, pihaknya bahkan publik tidak pernah mengetahui apa yang terjadi di belakang layar, apakah relasi yang dimiliki oleh Sambo masih bisa membantu atau tidak.

“Kita enggak tahu di belakang layar apakah koneksi atau relasi dari Ferdy Sambo masih senantiasa bantu dia atau tidak. Itu lah yang nanti kita lihat di persidangan, tapi yang pasti kami akan tetap terus bersuara,” jelas Martin.

Martin merasa yakin kalau Ferdy Sambo masih menyimpan uang yang cukup banyak.

Salah satu indikatornya yakni jumlah nilai uang yang ditransfer oleh Putri Candrawathi ke rekening atas nama ajudannya itu terbilang cukup besar untuk memenuhi urusan dapur.

“Di mana pada kesempatan-kesempatan sebelumnya kita pernah membahas bagaimana istrinya bisa mentransfer uang sekian ratus juta hanya untuk dua dapur di Magelang dan Jakarta. Itu yang baru ketahuan, belum yang enggak ketahuan. Padahal kalau saya cermati itu gaji Ferdy Sambo hanya Rp30 jutaan, darimana dia dapat,” terang Martin.  

baca juga

Bahkan Martin menyinggung soal aturan bisnis bagi anggota kepolisian, sebab menurut sepengetahuan dirinya hal itu tidak diperbolehkan.

“Kasih tahu ke saya bahwa pejabat kepolisian itu boleh berbisnis, kalau pejabat kepolisian boleh berbisnis hancur negara kita. Karena itu akan mengeksploitasi kewenangan dan jabatannya mereka,” kata dia.

Sumber: Youtube Kompas TV 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Jenderal Sebut 2 Orang Ini Jadi Biang Kerok di Kasus Ferdy Sambo Sampai Bikin Polri Ruwet

Mantan Jenderal Sebut 2 Orang Ini Jadi Biang Kerok di Kasus Ferdy Sambo Sampai Bikin Polri Ruwet

Cianjur | Kamis, 22 September 2022 | 12:41 WIB

Ada Upaya Ulur Waktu Jika Ferdy Sambo Gugat Polri ke PTUN Tak Terima Dipecat, Polri Siap Pasang Badan

Ada Upaya Ulur Waktu Jika Ferdy Sambo Gugat Polri ke PTUN Tak Terima Dipecat, Polri Siap Pasang Badan

Cianjur | Kamis, 22 September 2022 | 11:10 WIB

Benarkah Ferdy Sambo Punya Kartu As Biar Terbebas dari Jeratan Hukum atau Dipakai Selamatkan Putri Candrawathi?

Benarkah Ferdy Sambo Punya Kartu As Biar Terbebas dari Jeratan Hukum atau Dipakai Selamatkan Putri Candrawathi?

Cianjur | Rabu, 21 September 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×