SuaraCianjur.id- Soal warga Indramayu berinisial S yang diperiksa oleh pihak kepolisian usai insiden ledakan yang terjadi di Aspol Sukoharjo, sudah dipulangkan.
Pria yang berinisial S itu disebut sebagai pengirim paket, yang meledak di Asrama Polisi (Aspol) Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dari hasil pemeriksaan terhadap S, dirinya telah mengakui pernah mengirim paket api ke daerah Klaten, Jawa Tengah di Maret 2021.
"Akhirnya dilakukan pendalaman oleh anggota kita untuk membantu dan memperjelas penyampaian mengenai adanya ledakan di Jateng. Tapi dari pemeriksaan tadi malam yang masih berstatus saksi sehingga sudah dikembalikan lagi," terang Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Senin (26/9/2022).
Berdasarkan dari keterangan yang didapat dari S, paket yang dikirim olehnya itu berisi sumbu yang digunakan untuk mengusir hama tikus.
"Jadi sumbu itu sudah diracik sedemikian rupa dan memang mengandung mesiu. Tapi tidak bersifat mengeluarkan asap dan ini yang dijual secara online," kata Tompo.
S sejak awal diperiksa statusnya hanya sebagai saksi, dan itu dipastikan oleh pihak kepolisian dalam proses penyilidikan bukan penyidikan.
"Sifatnya tadi malam itu diperiksa lidik, jadi bukan sidik ya. Sehingga memang yang bersangkutan kapasitasnya sebagai saksi," kata dia.
Warga Indramayu berinisial S diamankan Polres Indramayu. Dirinya diduga sebagai pengirim paket yang meledak di Aspol Sukoharjo, pada hari Minggu (25/9) kemarin.
Baca Juga: Kata Ustadz Khalid Basalamah Api Neraka Tidak akan Menyentuh Tangisan Air Mata, Maksudnya?