Tragedi Stadion Kanjuruhan, Haruskah Petugas Lemparkan Gas Air Mata? Simak Poin Aturan FIFA Ini

Suara Cianjur

Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:25 WIB
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Haruskah Petugas Lemparkan Gas Air Mata? Simak Poin Aturan FIFA Ini
gas air mata (Foto IStimewa / SuaraSulsel.id/Istimewa)

SuaraCianjur.id- Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya terjadi kericuhan hingga menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

Dalam aksi ricuh tersebut pihak keamanan yang mencoba untuk mencegah para suporter yang merengsek masuk ke lapangan untuk mengejar pemain dan ofisial sempat melontarkan gas air mata.

Seperti yang diketahui, Arema FC yang bermain di kandanganya sendiri harus bertekuk lutus oleh Persebaya dengan skor 2-3, pada hari Sabtu (1/10) malam.

Suporter tuan rumah yang tak terima kekalahan tim kesayangannya mengamuk selepas laga.

Para suporter masuk ke lapangan. Situasinya membuat tidak terkendalikan. Pihak kepolisian pun melepaskan gas air mata untuk membubarkan para suporter.

Lepasan gas air mata itu membuat para penonton berdesak-desakan untuk keluar. Tragedi duka pun terjadi.

Di media sosial tersevar cuplikan pihak kepolisian yang melepas gas air mata. Bahkan tampak jika asap menyelimuti sebagian dari sisi stadion.

Bayak yang menyoroti soal gas air mata tersebut. Namun Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan penjelasan.

"Mereka marah sama pemain dan ofisial Arema FC, karena selama 23 tahun main di kandang sendiri nggak pernah kalah mereka. Semalam kalah dan penontonnya itu satu-dua ribuan orang yg turun ke bawah yg lakukan pengejaran ke ofisial," jelas Kapolda, Minggu (2/10/2022).

baca juga

Kapolda Jatim menyebut telah memberikan imbauan terlebih dahulu kepada para suporter agar tidak turun ke lapangan. Namun tampaknya imbauan itu tak diindahkan oleh para suporter. Sehingga petugas keamanan terpaksa melepaskan gas air mata.

"Kita kan awalan dulu imbauan, terus gas air mata. Baru gas air mata mereka lari ke satu pintu keluar yang bersamaan akhirnya berdesak-desakan. Ada yang meninggal dan sesak napas waktu dievakuasi di situ," terang Nico.

Regulasi FIFA

Aturan FIFA soal petugas keamanan. [Foto Istimewa / digitalhub.fifa.com.]
Aturan FIFA soal petugas keamanan. (sumber: Foto Istimewa / digitalhub.fifa.com.)

Sebetulnya ada aturan dari FIFA yang justru tak mengizinkan kepada para petugas untuk mengendalikan kerusuhan dengan menggunakan gas air mata.

Tentu saja hal itu tertuang dalam aturan FIFA stadium safety and security regulation.

Tertusli dengan jelas di posin ke 19, yang menyebutkan tentang aturan petugas keamanan. Dalam aturan itu disebut dengan istilah 'pitchside stewards'.

Menyorot pada poin 19 b jika petugas keamanan secara tegas dilarang menggunakan gas air mata atau gas pengendali massa yang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Presiden Jokowi Tegaskan Ini Kepada Menpora, Kapolri dan Ketum PSSI

Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Presiden Jokowi Tegaskan Ini Kepada Menpora, Kapolri dan Ketum PSSI

Cianjur | Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:48 WIB

Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan Laga Persib vs Persija Ditunda, Polda Jabar Bilang Begini

Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan Laga Persib vs Persija Ditunda, Polda Jabar Bilang Begini

Cianjur | Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:16 WIB

Tragedi Duka Stadion Kanjuruhan Malang Bukan Bentrok Antar Suporter, Ini Penjelasan Mahfud MD

Tragedi Duka Stadion Kanjuruhan Malang Bukan Bentrok Antar Suporter, Ini Penjelasan Mahfud MD

Cianjur | Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli

Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli

Riau | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:31 WIB

Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?

Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?

Sumut | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:29 WIB

Gabung Persis Solo, Novan Sasongko Usung Target Tinggi untuk Laskar Sambernyawa

Gabung Persis Solo, Novan Sasongko Usung Target Tinggi untuk Laskar Sambernyawa

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya

Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya

Sumut | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:15 WIB

Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50

Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:14 WIB

Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby

Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:14 WIB

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas di Gaza, Tentara Israel Dituding Jadi Biang Kerok

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas di Gaza, Tentara Israel Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:12 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:10 WIB

KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing

KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:10 WIB

×