SuaraCianjur.id - Polri meminta para pelaku yang menyebabkan kerusahan di luar Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10) lalu, bisa bersikap kooperatif. Kepolisian turut meminta massa yang melakukan perusakan bisa mengakui perbuatannya ke pihak Polisi.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan perusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya bisa serahkan diri kepada pihak berwajib," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022), seperti dikutip dari Suara.com.
Irjen Pol Dedi mengatakan, Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap bagi para pelaku yang menyebabkan kerusahan di luar Stadion Kanjuruhan Malang.
Kericuhan meletus hingga menyebabkan tragedi maut terjadi, usai laga Arema FC vs Persebaya berakhir.
Tragedi Kanjuruhan Malang membuat 131 orang meninggal dunia. Kericuhan terjadi akibat dipicu pelepasan gas air mata, dari aparat kearah penonton yang ada di tribun stadion.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion," terang Dedi.
Polri telah melihat adanya dua peristiwa yang terjadi ketika Tragedi Kanjuruhan Malang terjadi.
Menurut Dedi, insiden yang terjadi di luar lapangan, pihak kepolisian tentu akan mengusut terhadap semua pihak yang diduga melakukan perusakan, anarkis, penyerangan dan termasuk pembakaran.
Selain itu hasil dari investigasi kepolisian ditemukan sebanyak 46 botol miras oplosan di dalam Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Media Vietnam Soroti Langkah Presiden Jokowi Bebaskan Indonesia dari Hukuman FIFA
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," kata Dedi.