SuaraCianjur.id- Polri keukeuh dengan pernyataannya kalau gas air mata yang dilepaskan oleh Polri dalam Tragedi Kanjuruhan Malang bukanlah penyebab kematian.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan untuk menunggu hasil uji dari laboratorium.
Tragedi Kanjuruhan Malang sudah menewaskan 132 orang. Mereka yang panik lalu berhamburan dan berebut pintu keluar Stadion Kanjuruhan, dikarenakan lemparan gas air mata dari kepolisian.
Usai tragedi tersebut, ditemukan banyak korban yang mengalami gangguan kesehatan. Dan itu diduga akibat dampak dari gas air mata.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, hasil uji laboratorium tersebut nantinya bukan terkait dengan kandungan kimia tapi dampak bagi kesehatan jiwa seseorang.
"Sebenarnya begini kalau kita bicara soal hasil laboratorium itu kan bukan hanya sekadar kandungan kimianya, tapi analisanya terhadap kesehatan. Itu kami menunggu dari hasil uji laboratorium," terang Beka di kantor Komnas HAM, Jakarta, seperti dikutip dari Suara.com Kamis (13/8/2022).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam, mengatakan banyak korban meninggal dengan wajah yang biru, mulut mengeluarkan busa, dan ada juga yang kejang-kejang. Hal itu berdasarkan dari temuan pihak mereka.
"Jadi, kami banyak cerita-cerita soal begitu dan terekam juga oleh teman-teman kedokteran. Termasuk juga orang-orang yang mengalami kejang-kejang," jelasnya.
Komnas HAM juga menemukan kalau banyak korban yang mengalami iritasi mata merah, dari para korban selamat Tragedi Kanjuruhan Malang. Bahkan ada yang matanya berwarna cokelat. Bukan itu saja, ada juga korban yang tak bisa melihat dalam beberapa hari.
Baca Juga: Resep Awet Muda ala Dokter Zaidul Akbar
"Ada bahkan kami Senin itu bertemu dengan salah satu korban.Dari Sabtu peristiwanya, sampai Minggu, Senin ketemu kami agak sore itu baru saja matanya bisa melihat," ungkap Anam.
Maka dari itu, untuk memastikan bagaimana dampak gas air mata utnuk kesehatan, maka Komnas HAM membuka peluang utnuk memintai keterangan dari para ahli kesehatan.
Nantinya dari keterangan itu akan dibarengi dengan hasil yang keluar dari uji laboratorium.
"Kalau diperlukan kami memang akan memanggil ahli kesehatan. Tapi sepanjang yang kami dapatkan dari berbagai cerita korban, kedokteran yang ada di Malang sana menunjukkan bagaimana itu berlangsung," kata Anam.
Seperti yang diketahui, pernyataan yang keluar dari mulut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan jika secara medis para korban yang jatuh di Tragedi Kanjuruhan Malang bukan diakibatkan karena gas air mata.
Malahan mereka mengklaim akibat kekurangan oksigen dan bahkan terinjak-injak, saat dipintu keluar stadion.
"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, trerinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," kata Irjen Dedi, Senin (10/10) kemarin.
Efek dari gas air mata menurut Irjen Pol Dedi, pada dasarnya hanya menimbulkan iritasi tidak sampai menyebabkan kematian. Hal itu dia katakan karena hingga kini belum ada jurnal ilmiah yang menyebut fatalitas gas air mata yang bikin orang tewas.