Kemudian fase kedua yakni tentang skenario. Menurutnya, pihaknya menyadari bahwa dalam fase ini disebut sebagai fase kegelapan dalam penegakan hukum.
"Secara fair dan secara objektif kami harus sampaikan ada beberapa perbuatan-perbuatan termasuk ada dugaan peran klien kami berada di fase ini," kata Febri.
Seperti yang diketahui, sidang perdana terhadap Ferdy Sambo dan tersangka lainnya akan dilaksanakan pada pekan depan. Untuk Ferdy Sambo sendiri akan dimulai pada hari Senin 17 Oktober 2022.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto sidang yang akan berjalan nanti bersifat terbuka untuk umum.
"(Sidang) Ferdy Sambo, sama Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) di hari Senin 17 Oktober 2022," terang Djuyamto.