Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah Sebut Rekayasa Tembak Menembak Di Duren Tiga Demi Selamatkan Bharada E

Bangun Santoso

Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:27 WIB
Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah Sebut Rekayasa Tembak Menembak Di Duren Tiga Demi Selamatkan Bharada E
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang kini jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kuasa hukum tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah, mengatakan bahwa rekayasa tembak menembak di Duren Tiga yang dilakukan oleh Ferdy Sambo bertujuan untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Skenario tembak menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya, dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak," kata Febri Diansyah saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Ia menyebut Ferdy Sambo panik setelah proses penembakan dan mengambil senjata yang berada di pinggang Brigadir J, kemudian menembak ke arah dinding rumah dinasnya di Duren Tiga sehingga seolah-olah ada tembak menembak.

Sebelum peristiwa penembakan terjadi, Ferdy menyebut bahwa awalnya Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan ucapan "Hajar Chad". Namun, ucapan tersebut diduga disalahinterpretasikan sehingga kemudian Bharada E menembak Brigadir J.

"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.

Febri mengatakan bahwa memang perintah Ferdy Sambo itu tidak dapat dilepaskan dengan konteks sebelum tewasnya Brigadir J terjadi yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Namun hal tersebut, akan ia serahkan pada penilaian hakim di persidangan nanti.

"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak, pihak jaksa penuntut umum ataupun dari pihak kuasa hukum yang kemudian dinilai oleh majelis hakim," tuturnya.

Febri mengatakan bahwa peristiwa tersebut disebutnya sebagai fase skenario sebagai fase kedua dari tiga fase Duren Tiga, di mana fase pertama yaitu rangkaian peristiwa dan fase ketiga yakni penegakan hukum.

baca juga

"Harus jujur kita akui bahwa di fase (kedua) inilah beberapa dugaan rekayasa, beberapa kebohongan, beberapa informasi-informasi tidak benar itu terjadi," jelasnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Menyerah, Putri Candrawathi Kembali pada Skenario Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J di Magelang

Tidak Menyerah, Putri Candrawathi Kembali pada Skenario Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J di Magelang

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:37 WIB

Siap Melawan! Pengacara Putri Buka-bukaan Kondisi Kamar TKP Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J Di Rumah Magelang

Siap Melawan! Pengacara Putri Buka-bukaan Kondisi Kamar TKP Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J Di Rumah Magelang

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:24 WIB

Putri Candrawathi akan Diperiksa Psikiater, untuk Siapkan Mental Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo

Putri Candrawathi akan Diperiksa Psikiater, untuk Siapkan Mental Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:20 WIB

Berharta Rp 12 Miliar, Mantan KPN Denpasar Jadi "Wakil Tuhan" dalam Sidang Kaisar Sambo

Berharta Rp 12 Miliar, Mantan KPN Denpasar Jadi "Wakil Tuhan" dalam Sidang Kaisar Sambo

Denpasar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:10 WIB

Bantah Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Cuma Bilang "Hajar Chard"

Bantah Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Cuma Bilang "Hajar Chard"

Jakarta | Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:05 WIB

Kuasa Hukum: Perintah Ferdy Sambo 'Hajar Chad', Namun yang Terjadi Penembakan

Kuasa Hukum: Perintah Ferdy Sambo 'Hajar Chad', Namun yang Terjadi Penembakan

Kalbar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Pembunuhan Berencana yang Menodai Institusi Polri, Ahmad Dhani Sebut Ferdy Sambo Harus Dibuat Monumen

Pembunuhan Berencana yang Menodai Institusi Polri, Ahmad Dhani Sebut Ferdy Sambo Harus Dibuat Monumen

Video | Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar

Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:27 WIB

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat

Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:23 WIB

Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers

Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:20 WIB

Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo

Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo

Surakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:17 WIB

Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol

Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:15 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam

Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:08 WIB

Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya

Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:00 WIB

Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta

Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:59 WIB

×