SuaraCianjur.id- Usai menjadi tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar, sang suami disebutkan langsung menghubungi Lesti Kejora untuk menyampaikan kabar tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Rizky Billar kepada wartawan pada hari, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar langsung melakukan video call kepada Lesti Kejora kata Surya Darma Simbolon. Billar ditetapkan menjadi tersangka pada hari Rabu (12/10) malam.
"Tadi dia VC (video call) katanya mau datang, kita tunggu," jelas Surya.
Bukan hanya itu saja, Surya turut mengatakan reaksi sang biduan dari Cianjur usai diberitahu suaminya menjadi tersangkaa dugaan KDRT.
"Ya dia (Lesti) histeris. Dia (Rizky Billar) bisa ditetapkan sebagai tersangka, itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung. Kita tidak mau mendahului," jelasnya.
Sementara itu pada hari Kamis (13/10/2022) pagi, Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul untuk menjadi kuasa hukumnya. Sebelumnya Billar menunjuk Adek Efril Manurung.
Hotma Sitompul menyiratkan keinginan damai dengan Lesti Kejora dalam kasus ini.
Dengan adanya sinyal tersebut, Hotma Sitompul menyatakan berusaha untuk menyelesaikan kasus pasangan selebritis itu dengan proses perdamaian.
"Didamaikan bicara sama semua para pihak, penyidik. Kita tahu ada perdamaian yang dianjurkan pihak kepolisian," terang Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan.