Polisi Segera Putuskan Apakah Rizky Billar Ditahan atau Tidak Usai Jadi Tersangka, Tunggu Hal Ini Dulu

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:03 WIB
Polisi Segera Putuskan Apakah Rizky Billar Ditahan atau Tidak Usai Jadi Tersangka, Tunggu Hal Ini Dulu
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA - Yoanita Hastryka Djohan)

SuaraCianjur.id- Pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Rizky Billar usai menjadi tersangka dalam kasus dugaan kasus KDRT.

Kabar ditahan atau tidaknya suami dari Lesti Kejora ini akan ditentukan Polisi pada hari Kamis (13/10/2022).

"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Terkini Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.  Namun sejauh ini AKP Nurma mengatakan, penyidik telah menyiapkan 30 pertanyaan utnuk Rizky Billar.

"30 pertanyaan sudah disiapkan seperti kemarin, pasti laporan yang sudah dilaporkan oleh L (Lesti kejora) itu yang dipertanyakan," terang AKP Nurma.

Kalau mengacu kepada pasal yang disangkakan kepada Rizky Billar termasuk ancaman hukuamanya, AKP Nurma menyebut ada kemungkinan Bllar akan dilakukan penahanan.

Hal itu berdasarkan dari barang bukti dan juga sejumlah keterangan dari para saksi. Ancaman 5 tahun penjara atas tindakan dugaan KDRT kepada Lesti Kejora kini membayangi Rizky Billar.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun ini adalah ancaman 5 tahun berarti harus ditahan," kata dia.

Seperti diketahui, Rizky Billar secara resmi dirinya ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan dugaan KDRT. Lesti Kejor telah melakukan laporan beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Billar menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan sejak 11.00 WIB, hari Rabu (12/10) kemarin.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor.  Maka malam ini bisa disampaikan hasil pemeriksan penyidik, telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegas Zulpan. .

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT. Terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," jelas Zulpan.

Dua alat bukti yang membuat penyidik akhirnya menjadikan Billar sebagai tersangka.

"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga atas keterangan korban dan satu alat bukti lain, sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," kata dia.

Pemeriksaan Billar akan dilanjutkan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, dengan status barunya itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mobil Mewah yang Dipamerkan Rizky Billar Ternyata Milik Rudy Salim, Ini Alasannya!

Mobil Mewah yang Dipamerkan Rizky Billar Ternyata Milik Rudy Salim, Ini Alasannya!

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:06 WIB

Rizky Billar Sudah Tidak Ada Ampun, Upaya KDRT Bukan Kali Ini Saja

Rizky Billar Sudah Tidak Ada Ampun, Upaya KDRT Bukan Kali Ini Saja

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:41 WIB

Karir Rizky Billar Hancur, Kuasa Hukum Minta Tolong ke Kapolri dan Jokowi

Karir Rizky Billar Hancur, Kuasa Hukum Minta Tolong ke Kapolri dan Jokowi

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:21 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB