SuaraCianjur.id- Soal pencabutan laporan KDRT yang diputuskan oleh Lesti Kejora, akan disampaikan lebih lanjut oleh biduan dangdut asal Cianjur ini.
Seperti yang diketahui, Rizky Billar sudah ditahan oleh Polisi dalam kasus dugaan KDRT sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh Lesti Kejora. Namun pada akhirnya laporan itu dicabut.
Dalam hal ini Lesti Kejora siap buka suara terkait hal itu.
"Dede sama bapak mau memberikan keterangan," terang kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (14/10/2022).
Kendati demikian, Sandy Arifin enggan untuk memberitahu apa poin yang akan disampaikan dan dijelaskan oleh Lesti Kejora.
"Nanti biar dede saja yang jawab," jelas Sandy.
Dalam laporan yang dibuat, Lesti Kejora mengaku kalau dirinya mendapatkan kekerasan dari Rizky Billar.
Motifnya pun sudah diungkap oleh Polisi, kalau Rizky Billar emosi usai ketahuan selingkuh oleh istrinya sendiri.
Dalam laporan yang dibuat Lesti, dijelaskan bentuk kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar. Biduan itu dibanting hingga dicekik.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun kemudian memeriksan Rizky Billar. Usai pemeriksaan dirinya ditetapkan menjadi tersangka dugaan KDRT. Setelah itu lama diputuskan untuk dilakukan penahanan, per-13 Oktober 2022.
Tak lama diumumkan Polisi kepada publik soal penahanan Rizky Billar, tiba-tiba pada hari Kamis (13/10) sore kemarin dikejutkan oleh kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan KDRT dan berdamai tanpa syarat dengan Rizky Billar. Alasannya Lesti Kejora tak ingin kalau suaminya ditahan.