SuaraCianjur.id- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa secara tegas mengatakan kepada seluruh anggota TNI tak akan segan-segan untuk memberikan tindakan, bila ada prajuritnya yang lalai dalam penggunaan senjata.
Bahkan dirinya mengatakan tak segan untuk membawa hal it uke ranah pidana hukum.
"Tidak ke pidana (saja) tapi juga harus ada sanksi (disiplin)," tegas Jenderal Andika Perkasa seperti dikutip dari kanal YouTube miliknya, Jumat (14/10/2022).
Saat itu Jenderal Andika mengatakan di depan Tim Hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Jenderal Andika memberikan laporan terhadap seluruh perkembangan kasus yang terjadi saat dengan melibatkan prajurit dari TNI.
Menurut Andika hal itu bertujuan supaya semua proses hukum bisa berjalan dengan bena dan dalam pengawasan.
Termasuk salah satu yang dibahas oleh Panglima TNI itu adalah soal kelalaian penggunaan senjata, yang dilakukan oleh seorang personel ketika bertugas di wilayah Kodam Cendrawasih.
Akibat kelalaian dari prajurit tersebut, nyawa seseorang melayang dan kini menjadi kasus pidana.
Dirinya meminta supaya kasus tersebut mendapatkan pengawalan. Tak hanya itu dirinya memberikan perintah kepada jajarannya untuk memberikan sanksi kepada personel yang melakukan kelalaian.
Baca Juga: Kapolri akan Bicara Soal Kabar Kapolda Jatim Ditangkap yang Diduga Terjerat Kasus Narkoba
Andika juga meminta untuk memberikan sanksi disiplin sesuai hukum yang berlaku dalam militer.
"Investigasi telah dilakukan dan ini murni kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata, harus ada sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Andika.
Jenderal Andika Perkasa sebelumnya sudah menyatakan, kalau kasus tindak pidana yang terjadi dalam area TNI hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, adalah prioritas yang harus diselesaikan secara hukum yang berlaku.
“Tentu saja hal ini menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," terang Jenderal Andika Perkasa.
Sumber: Suara.com / Antara
Sumber