Pengacara Bharada E Tegaskan Tidak Ada Perintah Hajar yang Ada Tembak, Tantang Uji di Persidangan

Suara Cianjur

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:23 WIB
Pengacara Bharada E Tegaskan Tidak Ada Perintah Hajar yang Ada Tembak, Tantang Uji di Persidangan
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar oleh Polri dengan lima orang tersangka di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV)

SuaraCianjur.id- Ronny Talapesy yang bertindak sebagai kuasa hukum untuk tersangka Bharada E, membantah pernyataan yang mengklaim Ferdy Sambo tidak memberikan perintah menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya Kuasa Hukum Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah menyatakan kalau kliennya tidak pernah memerintah penembakan ke Brigadir J.

Secara tegas Ronny pun membantah hal itu dan menyebut kalau Sambo memang menyuruh anak buahnya untuk menembak.

Menurutnya tidak ada perintah seperti yang disampaikan oleh Febri sebagai kuasa hukum Sambo untuk menghajar Brigadir J oleh Bharada E.

"Iya dari keterangan klien saya menyampaikan bahwa perintahnya adalah perintah tembak. Iya (perintahnya tembak), iya bukan hajar-hajar," ucap Ronny seperti mengutip dari tayangan di Kompas Tv, seperti dilihat pada hari Jumat (14/10/2022).

Menurut Ronny, Ferdy Sambo sejak awal saat rekonstruksi kasus memang kerap membantah soal apa yang telah disampaikan oleh Bharada E. Hanya saja menurutnya semua kebenaran berbasis data dan bukti. Jadi jika memang Ferdy Sambo itu mengelak maka diminta untuk mencari barang bukti yang mendukung hal itu.

"Sebenarnya kita tidak kaget karena kan waktu rekonstruksi juga dari pihak saudara FS membantah apa yang disampaikan oleh klien saya (Bharada E), tapi silahkan saja itu haknya dari tersangka nanti kita uji di pengadilan,” terang Ronny.

Jadi menurutnya, dari pembuktian yang lain akan dicocokan dengan alat bukti yang lain.

"Pastinya begini yang perlu kita sampaikan bahwa, klien saya konsisten menyampaikan fakta yang terjadi. Karena klien saya (Bharada E) merupakan saksi kunci yang membuka terang kasus ini," jelas Ronny.

baca juga

Apalagi Bharada E yang mengajukan diri dan bersedia untuk menjadi Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Ketika diterimanya status sebagai JC itu, ada syarat yang sangat ketat oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Mereka melakukan akses dan mereka menguji keterangan dari calon JC ini," jelas Ronny.

Dirinya yakin Bharada E sudah teruji dengan konsistensinya dalam keterangan.

"Kalau kita flashback begini, klien saya ini yang mengungkap dan akhirnya terbukalah apa yang terjadi. Dan diikuti dengan alat bukti yang lain kemudian keterangan saksi yang lain berubah juga mengikuti. Nanti detailnya kita buka di pengadilan," terang Ronny.

Bharada E sendiri sangat paham dengan posisinya yang menyandang sebagai status JC. Ronny juga menyampaikan, secara prinsip kliennya tak akan berupaya untuk menyelamatkan diri.

Menurut Ronny yang paling penting adalah bagaimana cara untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.

"Filosofi dari undang-undang perlindungan saksi dan korban, ketika salah satu pelaku membuka dan menyampaikan apa yang terjadi. Kemudian bekerja sama dengan penyidik, kemudian nanti bekerja sama menyampaikan di pengadilan, nah harusnya ini kan menjadi pertimbangan," terang Ronny.

Secara tegas Ronny menyataan kalau Ferdy Sambo memang memberikan perintah untuk menembak Brigadir J kepada Bharada E.

"Ya kami tetap konsisten bahwa klien saya sampaikan adalah perintah tembak. Nah kalau seandainya dari rekan-rekan dan tim penasehat Ferdy Sambo menyampaikan berbeda, ya nanti kita uji di pengadilan," kata Ronny menegaskan kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Kata Lesti Kejora Soal Pencabutan Laporan Dugaan KDRT saat Rizky Billar Sudah DItahan Polisi?

Apa Kata Lesti Kejora Soal Pencabutan Laporan Dugaan KDRT saat Rizky Billar Sudah DItahan Polisi?

Cianjur | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:53 WIB

Istrinya Dilecehkan, Ferdy Sambo Mau Pergi Badminton Bikin Kuasa Hukum Brigadir J Tertawa Geli

Istrinya Dilecehkan, Ferdy Sambo Mau Pergi Badminton Bikin Kuasa Hukum Brigadir J Tertawa Geli

Cianjur | Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:31 WIB

Resmi! Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Lesti Kejora Histeris

Resmi! Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Lesti Kejora Histeris

Cianjur | Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:52 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×