SuaraCianjur.Id – Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat Rizky Billar sebagai tersangka, kini berujung perdamaian.
Lesti Kejora yang melaporkan suaminya pada Rabu (28/9/2022) menyambangi Polres Metri Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) untuk mencabut laporan KDRT.
Rizky Billar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, karena pihak Lesti kejora dan keluarga memilih untuk memaafkan Rizky Billar.
Setelah mendapatkan penangguhan penahanan, untuk pertama kalinya Rizky Bilar tampil dihadapan publik untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Yang pertama kali ingin saya sampaikan bahwa saya sangat mencintai istri saya,saya sangat ingin menjadi pelindung bagi keluarga saya.Namun sebagai manusisa, saya tidak pernag luput dari yang namanya kekhilafan, kesalahan. Dan itu apapun kekhilafan dan kesalahan yang sudah saya lakukan kepada istri, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, kepada istri saya.” Kata Rizky Billar.
Rizky Billar berharap dengan adanya kejadian ini rumah tangganya bisa lebih kuat dan tidak terintervensi oleh pihak manapun.
“Saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar, dan juga masyarakat. Ya mudah-mudahan saya harap dengan kejadian ini bisa menjadi pemebelajaran berharga bagi saya untuk bisa lebih baik lagi kedepannya dan mudah-mudahan dari kejadian ini pula bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat,tidak terpengaruh terhadap hal apapun, dan oleh siapapun,” sambung Rizky Billar.