Kuasa Hukum Bilang Keterangan Bripka RR Penting Buat Bharada E yang Siap Bernyanyi di Persidangan

Suara Cianjur

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:08 WIB
Kuasa Hukum Bilang Keterangan Bripka RR Penting Buat Bharada E yang Siap Bernyanyi di Persidangan
Sidang perdana terdakwa Bharada E (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

SuaraCianjur.id- Keterangan Bripka Rizky Rizal (RR) sangat penting bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu dismapaikan oleh Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Menurutnya, Bharada E sangat berharap terhada konsistensi dari keterangan yang turut disampaikan oleh Bripka RR.

"Nanti kita lihat dan kami berharap penuh juga kepada saudara (Bripka) Ricky Rizal, karena keterangan dia sangat penting juga untuk saudara Bharada E. nanti kita uji bersama-sama ya," terang Ronny, seperti dikutip dari Youtube Kompas TV, dilihat pada hari Selasa (18/10/2022).

Sepeti diketahui, Bharada E menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Ronny yakin kalau proses hukum akan berjalan sesuai koridor. Dirinya juga sangat optimis kalau keadilan dalam kasus ini akan ditegakan secara benar.

"Kami masih percaya bahwa proses penegakkan hukum ini akan berjalan berkeadilan, kemudian bisa menemukan keadilan sesungguhnya," terang Ronny.

Menurut Ronny, kalau publik saat ini bisa melihat siapa pihak yang konsisten dari sejak awal memberikan keterangan dalam perkara ini. Bharada E kata Ronny, selalu konsisten ketika memberikan keterangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Kualitas saksi Bharada E yang konsisten dibanding dengan kualitas yang disampaikan oleh Ferdy Sambo membuat publik bisa menilai siapa yang betul dan siapa yang tidak betul. Siapa yang konsisten dan siapa yang tidak konsisten," terang Ronny.

Ronny juga mneyampaikan kalau apa yang disampaikannya itu sudah sesuai dengan apa yang terjadi beberapa waktu lalu, ketika mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

baca juga

Bahkan menurutnya yang disampaikan tidak mendahului apa yang ada di persidangan.

"Ini kita tidak mendahului persidangan tapi kita flashback lagi dalam proses ini seperti apa," terang Ronny.

Perlu diketahui kalau Bharada E turut menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus ini. Dirinya juga mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada E memutuskan untuk berbalik arah dan bertekad untuk membongkar skenario licik dari Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Bantah Giring Brigadir J ke Lokasi Eksekusi, Sempat Ingatkan Jadwal Rutin ke Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Bantah Giring Brigadir J ke Lokasi Eksekusi, Sempat Ingatkan Jadwal Rutin ke Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:03 WIB

Mungkin Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Hasrat Tak Bertepi

Mungkin Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Hasrat Tak Bertepi

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:23 WIB

Menanti Suara Bharada E Pada Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo

Menanti Suara Bharada E Pada Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×