Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:14 WIB
Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus
Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Foto IStimewa / Suara.com - Yasir)

SuaraCianjur.id- Dalam persidangan dugaan kasus pembunuhan berencana trhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, tim kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tak ajukan eksepsi.

Mereka sepakat tak akan mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Bharada E.

Menurut kuasa hukum Bharada E soal dakwaan yang disampaikan oleh JPU sudah cermat.

Sehingga dalam dakwaan tersebut pihaknya mengakui kalau Bharada E turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J, atas perintah dari Ferdy Sambo.

Bharada E tak bisa menolak perintah yang diberikan dari seorang Jenderal. Dirinya mengaku tak mampu untuk menolak melakukan itu.

"Pembuktian seperti apa tadi kan sudah jelas, kami sampaikan kami tidak ajukan nota keberatan atau eksepsi karena perbuatan yang dilakukan oleh klien kami betul. Kami tidak mengelak melakukan penembakan," jelas Koordinator Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada media di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/17/2022).

Bukan berarti tak mengajukan nota keberatan, pihaknya menghadapi persidangan tanpa bekal, Ronny menyatakan sudah menyiapkan strategi khusus untuk membela kliennya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.

"Kedepannya nanti pembelaan seperti apa, nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus," terang Ronny.

Ronny tak merinci soal apa yang menjadi strategi khusus dari tim kuasa hukum untuk membela Bharada E dalam persidangan lanjutan.

Hanya saja Ronny mengatakan satu diantaranya untuk memuluskan strategi khusus itu dengan cara menghadirkan Ferdy Sambo, dalam ruangan sidang. Ferdy Sambo diminta oleh kuasa hukum sebagai saksi untuk Bharada E.

"Kami juga sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan untuk Ferdy Sambo dan yang lainnya. Tapi mungkin ada pertimbangan dari majelis hakim kita ikuti dan kita hormati proses persidangan ini," jelas Ronny.

Sidang dakwaan bagi Bharada E sudah selesai dilaksanakan pada hari Selasa (18/10/2022).

Dakwaan yang dibacakan oleh JPU dalam ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dianggap cermat dan tepat.

"Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat," kata Ronny Talapessy di ruang sidang, seperti yang disaksikan dalam Youtube POLRI TV.

Maka dari iut, pihkanya tidak lagi harus mengajukan nota keberatan atas dakwaan tersebut. Ronny menilai itu sebagai pembuktian dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:06 WIB

12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo

12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Ketika Richard Eliezer Anggota Berpangkat Bharada yang Tak Mampu Tolak Perintah dari Seorang Jenderal

Ketika Richard Eliezer Anggota Berpangkat Bharada yang Tak Mampu Tolak Perintah dari Seorang Jenderal

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB