Brigjen Hendra Temui 3 Sosok Ini Buat Samakan Pikiran Sesuai Skenario Ferdy Sambo Usai Kematian Brigadir J

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Brigjen Hendra Temui 3 Sosok Ini Buat Samakan Pikiran Sesuai Skenario Ferdy Sambo Usai Kematian Brigadir J
Brigjen Hendra Kurniawan dalam sing dakwaan di PN Jaksel. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Youtube POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Dalam sidang dakwaan kasus dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, menyebut kalau jenderal bintang satu ini sempat bertemu dengan tiga sosok.

Brigjen Hendra sempat bertemu dengan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Pertemuan itu untuk menyamakan pikiran soal skenario yang telah disusun oleh Ferdy Sambo, terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, disebutkan kalau pertemuan tersebut terjadi pada tanggal 8 Juli 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya berada di lantai tiga ruangan pemeriksaan Biro Provost.

Pertemuan tersebut juga disebutkan turut dihadiri oleh Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Pada pukul 22.00 WIB terdakwa Hendra Kurniawan, dan saksi Ferdy Sambo kembali ke ruangan pemeriksaan Biro Provost di lantai tiga dan langsung menemui Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran, sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," beber Jaksa, seprti yang dilihat dalam tayangan Youtube POLRI TV, Rabu (19/10/2022).

Ferdy Sambo kemudian memanggil Brigjen Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nurpatria untuk menyampaikan beberapa hal.

Ferdy Sambo menyebutkan kalau pembunuhan terhadap Brigadir J adalah soal harga diri. Dirinya menilai tingkah laku dari Brigadir J sudah membuat hancur harkat dan martabat keluarganya.

"Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Ferdy Sambo dalam surat dakwaan.

Kemudian yang kedua Ferdy Sambo turut membeberkan pembicaraannya dengan pimpinan soal tewasnya Brigadir J.

Pimpinan menanyakan apakah Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J atau tidak. Dengan tegas Sambo mengatakan kalau dirinya tidak turut melakukan penambakan.

"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan pertanyaan pimpinan cuma satu yakni 'Kamu Nembak Nggak Mbo?' dan saksi Ferdy Sambo menjawab 'Siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," jelas JPU dalam sidang.

Ferdy Sambo juga meminta supaya kasus tersebut utnuk diproses secara apa adanya sesuai dengan yang terjadi di lokasi kejadian perkara. Kemudian Ferdy Sambo juga turut memberikan perintah supaya kejadian di rumah Magelang agar tidak dipertanyakan.

"Berangkat dari kejadian Duren Tiga saja," ujar jaksa.

Bahkan Ferdy Sambo juga turut meminta supaya penanganan kasus kematian Brigadir J dilakukan di divisi Paminal Propam Polri saja.

Dalam perkara ini Hendra didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Nyanyian' Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J Bongkar Borok Sambo

'Nyanyian' Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J Bongkar Borok Sambo

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Kena Kibul Cerita Ferdy Sambo Soal Pelecehan Putri Candrawathi

Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Kena Kibul Cerita Ferdy Sambo Soal Pelecehan Putri Candrawathi

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:56 WIB

Hendra Kurniawan Beralibi Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Perlu Dipertanyakan

Hendra Kurniawan Beralibi Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Perlu Dipertanyakan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie

Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:42 WIB

5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh

5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:41 WIB

Nasib Dean James Ditentukan Hari Ini? Seluruh Klub Eredivisie Gelar Rapat Darurat

Nasib Dean James Ditentukan Hari Ini? Seluruh Klub Eredivisie Gelar Rapat Darurat

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:32 WIB

Transaksi Penjualan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Agam Mencapai Rp7,48 Miliar Jelang Lebaran 2026

Transaksi Penjualan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Agam Mencapai Rp7,48 Miliar Jelang Lebaran 2026

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:31 WIB

Bawa Genre Beragam, Irene Pamer Vokal di Highlight Medley Album Biggest Fan

Bawa Genre Beragam, Irene Pamer Vokal di Highlight Medley Album Biggest Fan

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:30 WIB

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:30 WIB

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Bawa Misi Penting, Ini Alasan Persib Bandung ke Jakarta di Tengah Libur Super League

Bawa Misi Penting, Ini Alasan Persib Bandung ke Jakarta di Tengah Libur Super League

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026

Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Jejak Langkah di Kota Tanpa Bayangan

Jejak Langkah di Kota Tanpa Bayangan

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:23 WIB