Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya

Suara Cianjur

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:57 WIB
Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya
Terdakwa Kuat Maruf jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraCianjur.id- Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Sidang perdana Kuat Maruf dilaksanakan pada Kamis (20/10/2022).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negari Jakarta Selatan tersebut terdapat satu pernyataan menohok dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengacara Kuat Maruf.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan tanggapan terkait nota keberatan terdakwa Kuat Maruf.

JPU menyampaikan satu quote yang pernah diungkapkan oleh seorang Mantan Hakim Agung Amerika Serikat, Oliver Wendell Holmes.

Secara tegas Jaksa mengatakan dari terjemahan dalam pernyataan Oliver Wendell Holmes dalam Bahasa Indonesia.

"Jangan pernah mempertahankan kesalahan, karena sekuat apa pun Anda bertahan Anda tidak akan pernah menang melawan kebenaran," kata Jaksa di ruang sidang.

Momen tersebut menjadi perbincangan publik karena saat jaksa membacakan quote tersebut sambil menoleh ke arah kuasa hukum dari Kuat Maruf.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar Majelis Hakim Persidangan menolak nota keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum Kuat Maruf.

"Pertama menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum Kuat Maruf untuk keseluruhan," terang JPU di dalam ruang sidang.

baca juga

Jaksa memberikan alasan bahwa surat dakwaan Kuat Maruf telah disusun dengan semestinya sesuai dengan ketentuan KUHAP.

"Oleh karena itu surat dakwaan tersebut, dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara tersebut," ucap JPU.

Lalau Jaksa juga menyatakan kalau pemeriksaan perkara terhadap Kuat Maruf untuk tetap dilanjutkan, dengan agenda pemeriksaan materi perkara.

Jaksa juga turut meminta kepada Majelis Hakim persidangan agar memerintahkan kepada JPU untuk memanggil para saksi dalam agenda persidangan berikutnya.

Majelis Hakim kemudian memutuskan agar agenda sidang terhadap Kuat Maruf bisa dilanjutkan di hari Rabu (25/10/2022) pekan depan, dengan agenda putusan sela atau putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkara.*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seramnya Situasi dan Pikiran Bikin Bripka RR  Pilih Bungkam Soal Niat Jahat Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Seramnya Situasi dan Pikiran Bikin Bripka RR Pilih Bungkam Soal Niat Jahat Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Cianjur | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:53 WIB

Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti

Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti

Cianjur | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:04 WIB

Penasaran, Buku Hitam Ferdy Sambo Siap Berikan Info Penting, Pengacara: Dirinya Bersedia Lakukan

Penasaran, Buku Hitam Ferdy Sambo Siap Berikan Info Penting, Pengacara: Dirinya Bersedia Lakukan

Cianjur | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:45 WIB

Hari Spesial Hidup Bripka RR Kini Dilewati di Ruang Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Hari Spesial Hidup Bripka RR Kini Dilewati di Ruang Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:10 WIB

Terkini

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB