Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara, Ini Alasannya

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara, Ini Alasannya
Nikita Mirzani (Bidhumas Polda Banten)

SuaraCianjur.id - Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangkan atas kasus pencemaran nama baik pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menyusun dakwaan untuk dilakukan pelimpahan berkas tahap II, meskipun ada penolakan dari Nikita Mirzani.

Namun setelah diberikan penjelasan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang, akhirnya Nikita Mirzani bersedia mengikuti prosedur.

Menurut keterangan dari Kajari Serang Ferddy D Simanjuntak, pihaknya tengah mempersiapkan surat dakwaan.

"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak pada Selasa (25/10/2022).

Setelah surat dakwaan tersebut selesai dibuatkan, selanjutnya pihak Kejari Serang akan melimpahkan ke Pengadilan Negari Serang.

"Segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," Kata Ferddy D Simanjuntak.

Ada dua aspek yang menjadi dasar penahanan Nikita Mirzani yaitu unsur objektif Pasal 21 ayat 4 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kemudian unsur subjektif yaitu berdasarkan pada Pasal 21 KUHP agar Nikita Mirzani tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Setelah ditetapkan sebgai tersangka, penahanannya ditangguhkan, oleh penyidik kepolisian. Nikmir hanya diminta untuk wajib lapor.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota mengenai pencemaran nama baik yang di unggah pada 16 Mei 2022 di Instagram Story pribadinya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, akun media sosial Nikita Mirzani pun langsung diserang oleh komentar-komentar netizen.

Salah satunya adalah akun media sosial TikTok @realnikitamirzani yang tidak sedikit mempertanyakan keberadaan dari bekingan yang sempat ia ceritakan dalam salah satu unggahannya.

"bekingan lu kemana? wkwkwkwk," tulis akun @JUS****

"Lagi mumet," sambung akun @her****** (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 23:17 WIB

Nyai Ditahan Kejaksaan, Netizen Tanyakan Keberadaan Beking Nikita Mirzani

Nyai Ditahan Kejaksaan, Netizen Tanyakan Keberadaan Beking Nikita Mirzani

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:18 WIB

Bebas di Kepolisian, Nikita Mirzani Ditahan oleh Kejaksaan

Bebas di Kepolisian, Nikita Mirzani Ditahan oleh Kejaksaan

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:58 WIB

Terkini

Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak

Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:00 WIB

Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri

Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:00 WIB

Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3

Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Surakarta | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sampah Hari Ini, Ancaman Masa Depan: Gen Z Tak Boleh Acuh pada Lingkungan

Sampah Hari Ini, Ancaman Masa Depan: Gen Z Tak Boleh Acuh pada Lingkungan

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit

Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit

Surakarta | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:49 WIB

Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:40 WIB

Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat

Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:36 WIB

Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami

Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:35 WIB

6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!

6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:35 WIB