SuaraCianjur.id – Fahri Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani, menjelaskan alasan kliennya tersebut berteriak histeris saat proses penahanan, pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Berdasarkan keterangan Fahmi, sang klien berteriak histeris karena mendapat perlakuan yang membuatnya merasa tak nyaman selama proses hukum berlangsung.
“Bayangkan saat tengah malam rumah dia didatengin petugas, digrebek, ditangkap di tempat umum, tentu hal wajar kalo klien saya sampai teriak-teriak diperlakukan seperti itu terus,” terang Fahmi.
“Lalu dia (Nikita) datang baik-baik ke kejaksaan, tapi malah diperlakukan seperti ini,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani sendiri sempat dijemput secara paksa tanpa melihat situasi oleh Polresta Serang Kota, Pada Selasa (15/06/2022) lalu.
Selanjutnya dirinya juga pernah ditangkap di tempat umum saat bersama anaknya, yaitu di mall Senayan City, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/07/2022).
Upaya penangkapan paksa terus-menerus itulah yang Fahmi akui membuat kliennya merasa tak nyaman dan panik, hingga berakhir histeris.
Hingga kini, sang pengacara membebrkan jika kondisi Nikita sudah mulai tenang dan bisa tertawa, tidak seperti saat berada di dalam gedung Kejari Serang sebelumnya.
“Kondisinya sudah mulai baik, tenang, dan sudah bisa ketawa lagi,” pungkas Fahmi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Video Ngamuk Sebut Nama Ferdy Sambo Viral
Nikita Mirzani sendiri ditahan karena tersandung kasus UU ITE atas tuduhan pencemaran nama baik, berdasarkan laporan Dito Mahendra.(*)