SuaraCianjur.id- Sungguh tega kelakuan dari majikan tempat gadis belia berinisial RN (17) bekerja. Entah apa yang ada di dalam pikirannya.
Majikannya memperlakukan RN seorang warga Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, menerima tindakan kekerasan yang diduga dari majikannya itu.
Tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban masih membekas, akibat kelakuan majikan yang bemgitu tega melakukan kekerasan kepada RN. Dirinya bekerja selama enam bulan, selama itulah hari-hari RN menjadi mimpi buruk.
“Saya dipukul di kepala berkali-kali. Juga ditendang kaki sama majikan. Bahkan juga sering ditelanjangi dan disuruh tidur di balkon,” kata RN seperti dikutip dari Cianjurtoday.com jaringan dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Rambutnya nyaris gundul, dan kondisi psikologisnya tampak terguncang usai kelakuan yang dilakukan oleh majikannya itu.
Bahkan tak hanya itu sistem pendengaran dari RN katanya terganggu juga. Parahnya lagi penglihatan pun mulai kabur, krena dirinya pernah disiram air cabe oleh kelakuan brutal majikannya.
Dari keterangan yang diperoleh kalau majikan dari RN adalah seorang ASN. Dia tinggal di wilayah Kebon Kelapa Jakarta Pusat.
Menurut Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cabang Cianjur, Ali Hildan menjeaskan usai pihaknya mendapatkan informasi dari pihak desa, Astakira langsung melakukan pengecekan ke keluarga dan korban.
Hal itu utnuk mencari tahu soal dugaan kekerasan yang dilakukan oleh majikan RN selama bekerja di rumahnya.
“Korban mengaku bahwa dirinya telah mendapatkan penyiksaan dan pelecehan dari majikannya beberapa pekan lalu,” jelasnya ketika dikonfrimasi, di hari yang sama.
Ali melanjutkan yang lebih miris adalah korban tidak pernah mendapatkan haknya selama bekerja.
Adapun ketika mendapatka haknya, dipotong oleh majikannya dengan alasan mengganti barang – barang yang rusak.
“Padahal menurut korban barang-barang yang rusak dilakukan oleh anak majikannya sendiri,” kata Ali. .
Astakira secara pasti akan mengungkap kasus dugaan kekerasan itu. Majikannya sudah masuk dalam kategori manusia biadab.
“Karena seharusnya si majikan memperlakukan ART seperti anaknya sendiri dan harus memberi haknya bukan tidak diberikan haknya dan disiksa,” terang dia.