Kang Dedi : Setelah Tak Jadi Bupati Saya Digugat

Suara Cianjur Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:25 WIB
Kang Dedi : Setelah Tak Jadi Bupati Saya Digugat
Kang Dedi : Setelah Tak Jadi Bupati Saya Digugat

SuaraCianjur.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya bertemu dengan Dedi Mulyadi, di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Ambu Anne datang terlebih dahulu, disusul Kang Dedi

Kedatangan keduanya, untuk menghadiri agenda mediasi dari gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne. Kang Dedi nampak rapih pertemuan tersebut. Ia tak gunakan ikatan kepala yang jadi kebiasaanya. Sementara Ambu Anne terlihat gunakan baju dinas ASN. 

Ambu terlebih dulu masuk dan menunggu di ruang mediasi. Tak lama Kang Dedi pun masuk ke ruangan yang sama. 

Di dalam ruangan Ambu Anne hanya bermain ponselnya sambil menundukan kepalanya, saat Kang Dedi masuk menemuinya. 

"Ambu," sapa Kang Dedi, seperti yang dilihat dari akun YouTube Jemper Channel. 

Sapaan Kang Dedi tak terbalaskan. Ambu Anne hanya sibuk memainkan ponselnya saat itu. Mediasi pun berlangsung dan awak media yang terlihat dalam video YouTube, tidak diperkenankan meliput. 

Usai mediasi, Ambu Anne langsung menyapa wartawan yang tengah menunggunya. Kehadiran Kang Dedi tak dapat meluluhkan hati Ambu Anne. 

"Yah mudah-mudahan bisa mempercepat proseslah," kata Ambu. 

Ambu tidak banyak berkomentar soal apa saja yang dilakukan saat di ruang mediasi. " Agendakan tanggal 8 November 2022, masih medias,"katanya. 

Baca Juga: Dorong UMKM Bertransformasi, GoTo Kembali Gelar Konferensi Maju Digital 2022

Disinggung soal alasan gugatan cerai, Anne enggan menjabarkannya. 

"Sesuai undang-undang hak-hak sebgai seorang istri dan tentu saja karena saya islam mengacu pada syariat Islam. Pa Kyai sudah tahulah hak-hak istri untuk gugatan cerai juga aturan undang-undang sudah jelas itu pasti tidak akan jauh dari sana," katanya.

Diakhir wawancara, Ambu berharap Kang Dedi dapat mempercepat proses cerai. 

Sementara Kang Dedi juga tidak menjabarkan hasil mediasi yang di gelar. Kang Dedi menduga jika Ambu, menggugatnya setelah ia tak lagi jadi pimpinan daerah.

"Saya jadi wakil bupati lima tahun. Jadi Bupati 10 tahun. Selama itu saya gak pernah gugat cerai," katanya.

"tapi ketika saya tidak jadi bupati saya digugat cerai," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI