Alasan Kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Andai Tak Melanggar Syariat Islam

Suara Cianjur

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:32 WIB
Alasan Kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Andai Tak Melanggar Syariat Islam
Alasan kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi (Foto Tangkapan Layar Youtube Jemper Channel)

SuaraCianjur.id- gugatan cerai dari Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya terungkap alasan dirinya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi.

Bupati Purawakarta itu mengatakan, alasan dirinya melakukan itu karena dianggap telah melanggar syariat islam dan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi karena saya seorang istri dan beragama Islam tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022) seperti dikutip dari akun Youtube Jemoer Channel.

Menurut Anne Ratna Mustika, dirinya tidak akan menggugat cerai Dedi Mulyadi kalau saja suaminya itu tidak melanggar syariat Islam.

"Ya jelas kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani mengambil langkah gugat cerai," ungkap Anne.

Ketika ditanya soal melanggar syariat Islam itu, Anne Ratna Mustika tidak menjelaskan secara rinci. Bahkan dirinya hanya mengatakan soal syariat Islam yang membuat wanita menggugat cerai suaminya.

“Adalah mungkin Pak Kiyai sudah tahulah soal syariat Islam berkaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga diperaturan perundang-undangannya juga kan sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” kata Anne Ratna.

Anne mengatakan dengan kehadiran dari sosok Dedi Mulyadi dalam agenda sidang mediasi kali ini, bisa membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai.

"Berharap akan mempercepat proses," ungkap Anne.

baca juga

Sementara itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan selama dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati lima tahun dan menjadi Bupati Purwakarta selama 10 tahun, tidak ada punya pemikiran untuk menggugat cerai istrinya.

"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ungkap Dedi Mulyadi.

Sementara dengan kaitannya soal melanggar syariat Islam sesuai yang disampaiak. Oleh Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi tidak menjelaskan secara rinci.

"Saya belum bisa jelaskan alasan tersebut. Karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya mediasi saja," terang Dedi Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi : Setelah Tak Jadi Bupati Saya Digugat

Kang Dedi : Setelah Tak Jadi Bupati Saya Digugat

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:25 WIB

Kang Dedi dan Ambu Anne Tak Berteman di Instagram, Namun Tetap Follow Akun Partai Golkar

Kang Dedi dan Ambu Anne Tak Berteman di Instagram, Namun Tetap Follow Akun Partai Golkar

Cianjur | Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:57 WIB

Ambu Aneu Ungkap Dirinya Ingin Gugat Cerai Dedi Mulyadi Sejak 6 Tahun lalu, Begini Kata Kakak Kandungnya

Ambu Aneu Ungkap Dirinya Ingin Gugat Cerai Dedi Mulyadi Sejak 6 Tahun lalu, Begini Kata Kakak Kandungnya

Cianjur | Minggu, 23 Oktober 2022 | 07:09 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×