cianjur

Temuan Serius Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan PSSI Langgar Aturan Sendiri, Rekomendasi Bisa Dibekukan

Suara Cianjur Suara.Com
Kamis, 03 November 2022 | 15:47 WIB
Temuan Serius Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan PSSI Langgar Aturan Sendiri, Rekomendasi Bisa Dibekukan
Komnas HAM memberikan hasil laporan investigasi pterkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang ke Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Komnas HAM mengungkapkan menemukan sebuah temuan yang cukup serius terkait dengan Tragedi Kanjuruhan Malang yang menawaskan ratusan orang pada hari Sabru (1/10) lalu.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kalau PSSI sudah melakukan pelanggaran, atas aturannya sendiri. Baik itu aturan yang dibuat PSSI atapu yang dibuat FIFA.

"Ada satu temuan yang cukup serius. Bahwa tata kelola sepak bola ini tidak dilandasi oleh satu prinsip ketaatan pada hukumnya sendiri. Jadi kami juga sampaikan, PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri. Auran yang dilakukan PSSI, aturan yang dibuat PSSI, dan aturan yang dibuat oleh FIFA," kata Anam saat menyerahkan hasil investigasi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam, Mahfud MD, Kamis (3/11/2022), sperti dilihat dari tayangan Kompas TV.

Menurut Anam dari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM, Kalau Tragedi Kanjuruhan Malang terjadi, karena tidak ada standarisasi di dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

"Terus juga tidak ada standarisasi soal penyelenggaranya. Sehingga ini menjadi rekomendasi kami soal penyelenggara pertandingan ini, untuk ada standarisasi," jelas Anam.

Komnas HAM juga sudah menyampaikannya kepada Mahfud MD kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menggandeng FIFA, melakukan monitoring standarisasi, soal penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Yang dimaksud dengan standarisasi itu adalah soal perbaikan lisensi penyelenggaraan terhadap pertandingan, uji kapabilitas penyelenggaraan pertandingan, dan penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang profesional.

"Kami tadi sampaikan juga kepada Prof. Mahfud MD, itu memang Presiden mengajak FIFA untuk monitoring standarisasi instrumen-instrumen yang harus dilakukan penyelenggara, seperti harus punya lisensi dan sebagainya," ungkapnya.

Lalu jika dalam waktu tiga bulan belum ada standarisasi penyelenggaraan terkiat dengan pertandingan sepak bola, Komnas HAM memberikan rekomendasi supaya penyelenggaraan pertandingan yang berada di bawah naungan PSSI bisa dibekukan.

Baca Juga: Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Nobu, Lolos Sidang ?

"Jika dalam tiga bulan tidak dilaksanakan atau respon, untuk memperbaiki lisensi orang-orang penyelenggara pertandingan, tidak memiliki kapabilitas yang teruji dan sebagainya. Kami merekomendasikan, untuk PSSI dibekukan seluruh permainannya,” kata Anam.

Anam mengatakan hal itu dilakukan agar menjadikan sebuah pertandingan sepak bola yang lebih profesional.

Tragedi Kanjuruhan Malang telah membuat 135 orang meninggal dunia. Tak hanya itu ada kekerasan yang terjadi disana kata Komnas HAM.

Sumber:Youtube Kompas TV 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI