Tersangka Masih Enam Orang, Komnas HAM Nilai Hak Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilanggar

Welly Hidayat, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 03 November 2022 | 15:24 WIB
Tersangka Masih Enam Orang, Komnas HAM Nilai Hak Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilanggar
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada media terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai seluruh stakeholder terkait peristiwa tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa harus bertanggung jawab. Hal itu lantaran jumlah tersangka yang ditetapkan baru enam orang.

"Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan yang kemudian dilanggar harus juga dimintai pertanggungjawaban," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Anam menyebut enam orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka belum cukup untuk menjawab rasa keadilan. Penegakan hukum harusnya juga menyentuh ke level tertinggi.

"Dalam temuan kami enam tersangka yang sudah ditetapkan Kepolisian, itu tidak cukup," tegas Anam

"Ada layer-layer tertentu yang sampai level bertanggung jawab dalam urusan tata kelola sepak bola ini, juga harus ada tanggung jawab pidananya," tambahnya

Dari temuan penyelidikan Komnas HAM, terdapat sejumlah pihak yang mengabaikan tanggung jawabnya, termasuk Ketua Umum PSSI,  Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan Sekjen PSSI, Yunus Yusi.

Menurut Anam, keduanya memiliki kewenangan untuk menetapkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya FC sebagai laga yang high risk atau beresiko tinggi. Namun hal itu tidak dilakukan.

"Ketua Umum dan Sekjen PSSI antara lain tidak mengambil langkah konkret  sesuai dengan regulasi atas pertandingan berisiko tinggi (high risk) tersebut untuk memastikan keselamatan dan keamanan," ujarnya

Anam mengatakan kewenangan yang dimiliki PSSI yang seharusnya dijalankan tapi tidak digunakan untuk menjamin keamanan dan keselamatan.

baca juga

"Padahal mengetahui dinamika proses status keamanan menuju pertandingan," kata Anam

Pengabaian kewenangan itu bukan hanya menjadi pelanggaran atas regulasi PSSI atau FIFA, melainkan seharusnya diproses secara pidana.

"Kami simpulkan bahwa tindakan-tindakan itu ternyata mengakibatkan 135 orang meninggal, ratusan orang mengalami luka-luka dan trauma. Itu standingnya ya macam-macam, karena memang mengabaikan hukumnya, karena memang tidak menjalankan kewenangannya, dan lain sebagainya. Dan kontruksi fakta kayak begitu itu adalah tindak pidana," imbuhnya

Baru 6 Tersangka

Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI,  federasi sepak bola profesional Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa di Polda Jatim, Apa Mungkin Jadi Tersangka?

Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa di Polda Jatim, Apa Mungkin Jadi Tersangka?

Malang | Kamis, 03 November 2022 | 15:00 WIB

Mahfud MD Terima Rekomendasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan, Ketum dan Sekjen PSSI Bakal Jadi Tersangka?

Mahfud MD Terima Rekomendasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan, Ketum dan Sekjen PSSI Bakal Jadi Tersangka?

Malang | Kamis, 03 November 2022 | 14:41 WIB

Pengendara Mobil Tewas Kena Peluru Nyasar Polisi di Pontianak

Pengendara Mobil Tewas Kena Peluru Nyasar Polisi di Pontianak

Foto | Kamis, 03 November 2022 | 14:29 WIB

Ferdy Sambo Sempat Murung Usai Brigadir J Tewas

Ferdy Sambo Sempat Murung Usai Brigadir J Tewas

Selebtek | Kamis, 03 November 2022 | 14:24 WIB

Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam

Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam

Foto | Kamis, 03 November 2022 | 14:38 WIB

Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terancam Jadi Tersangka?

Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terancam Jadi Tersangka?

News | Kamis, 03 November 2022 | 14:17 WIB

Terkini

Kontroversi Film The Assassin(s) Meluas, Artis yang Memuji Ikut Diserang

Kontroversi Film The Assassin(s) Meluas, Artis yang Memuji Ikut Diserang

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Prabowo Rombak Kabinet, Rupiah Terus Melemah

Prabowo Rombak Kabinet, Rupiah Terus Melemah

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Membuka Pintu Rezeki Kepulauan Seribu Lewat Armada Laut Transjakarta

Membuka Pintu Rezeki Kepulauan Seribu Lewat Armada Laut Transjakarta

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Potret Suyudi Ario Seto saat Jadi Cover Boy Majalah Remaja, Kini Jadi Kapolri Baru

Potret Suyudi Ario Seto saat Jadi Cover Boy Majalah Remaja, Kini Jadi Kapolri Baru

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Pratikno Kena Reshuffle, Bakal Kembali Jadi Dosen Fisipol UGM?

Pratikno Kena Reshuffle, Bakal Kembali Jadi Dosen Fisipol UGM?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Pengamat: Sugiono Jadi Menko Tanpa Prestasi Menonjol!

Pengamat: Sugiono Jadi Menko Tanpa Prestasi Menonjol!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Impor Tumbuh Tinggi Harus Dimanfaatkan untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ekspor

Impor Tumbuh Tinggi Harus Dimanfaatkan untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ekspor

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Pergantian Kapolri Dinilai Terlambat, Guru Besar UII Sebut Prabowo Lamban Respons Aspirasi Publik

Pergantian Kapolri Dinilai Terlambat, Guru Besar UII Sebut Prabowo Lamban Respons Aspirasi Publik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:19 WIB

5 Serum Ekstrak Ginseng untuk Mengencangkan Kulit, Wajah Jadi Awet Muda di Usia 45 Tahun

5 Serum Ekstrak Ginseng untuk Mengencangkan Kulit, Wajah Jadi Awet Muda di Usia 45 Tahun

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Arrmanatha Ungkap Detik-Detik Dipanggil ke Istana hingga Dilantik Jadi Menlu

Arrmanatha Ungkap Detik-Detik Dipanggil ke Istana hingga Dilantik Jadi Menlu

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:16 WIB

×