Laporan Komnas HAM Lebih Keras Mungkin Saja Jumlah Tersangka Bisa Tambah, Mahfud MD: Bisa 8 Bisa 10

Suara Cianjur

Kamis, 03 November 2022 | 16:11 WIB
Laporan Komnas HAM Lebih Keras Mungkin Saja Jumlah Tersangka Bisa Tambah, Mahfud MD: Bisa 8 Bisa 10
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan usai menerima laporan soal Tragedi Kanjuruhan dari Komnas HAM (Foto: Dok Suara.com - Yaumal)

SuaraCianjur.id- Menko Polhukam Mahfud MD sudah menerima laporan dari Komnas HAM terkait dengan investigasi yang dilakukan dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.

135 orang meninggal dunia dalam peristiwa yang meletus pada hari Sabtu (1/10) lalu.

Mahfud MD mengungkapkan kalau kesimpulan dan rekomendasi dari Komnas HAM lebih keras, dibandingkan dengan temuan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Hampir sama ya tetapi ini lebih keras biasanya kan Komnas HAM," jelas Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022) dikutip dari Suara.com.

Dalam laporan yang diterima Komnas HAM terdapat rekomendasi yang terjerat pidana, tidak hanya dari aktor lapangan saja, tapi bagi mereka yang bertanggung jawab secara struktural.

"Artinya, sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya.  Komnas HAM bilang, ya betul itu memang harus ada yang bertanggung jawab, secara berjenjang. Karena yang di atasnya masih banyak lagi," jelas Mahfud MD.

Dirinya mengatakan melalui laporan dari Komnas HAM, bisa saja menambah jumlah tersangka dalam insiden maut di Stadion Kanjuruhan Malang. Saat ini jumlah yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak enam orang.

"Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa delapan bisa 10. Nanti kita kawal juga," jelas Mahfud MD.

Laporan tersebut kata Mahfud MD akan segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

baca juga

"Pokoknya kalau sudah masuk ke saya berarti sudah di pemerintah. Berarti tinggal disampaikan ke Presiden," jelasnya.

Komnas HAM memberikan hasil laporan investigasi pterkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang ke Menko Polhukam Mahfud MD [Foto: Suara.com - Alfian Winanto]
Komnas HAM memberikan hasil laporan investigasi pterkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang ke Menko Polhukam Mahfud MD (sumber: Foto: Suara.com - Alfian Winanto)

Selain itu Mahfud MD juga turut menyampaikan berkaitan dengan sejumlah rekomendasi dari TGIPF Kanjuruhan, yang sudah dijalankan, seperti Kongres Luar Biasa PSSI yang akan digelar.

Pemerintah memang tidak boleh ikut campur dalam urusan PSSI kata Mahfud MD. Namun TGIPF memberkan rekomendasi seruan moral, supaya para pengurus PSSI bisa mundur dari jabatannya.

"Kita tidak boleh memecah dan ikut campur organisasinya. Tapi itu tanggung jawab hukum dan organisasi, tanggung jawab moral kan juga harus punya. Oleh sebab itu Anda mundur melalui KLB," terang Mahfud MD.

Rekomendasi lainnya juga menurut Mahfud MD berkaitan dengan renovasi Stadion Kanjuruhan yang sudah dimulai dari sekarang.

"Mulai dari Kanjuruhan sampai nanti itu 18 stadion," ungkap Mahfud. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Temuan Serius Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan PSSI Langgar Aturan Sendiri, Rekomendasi Bisa Dibekukan

Temuan Serius Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan PSSI Langgar Aturan Sendiri, Rekomendasi Bisa Dibekukan

Cianjur | Kamis, 03 November 2022 | 15:47 WIB

Mahfud MD Isyaratkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Iwan Bule Kah?

Mahfud MD Isyaratkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Iwan Bule Kah?

Jatim | Kamis, 03 November 2022 | 16:00 WIB

Terungkap Presiden FIFA Sempat Marah, Iwan Bule Ngaku ke Deddy Corbuzier Serba Salah Gelar Fun Football

Terungkap Presiden FIFA Sempat Marah, Iwan Bule Ngaku ke Deddy Corbuzier Serba Salah Gelar Fun Football

Cianjur | Rabu, 02 November 2022 | 16:33 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×