SuaraCianjur.id- Pengakuan dari pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo bernama Daryanto alias Kodir terungkap ketika dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brgadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dihadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kodir mengaku memberishkan darah dari Briigadir J usai penembakan terjadi.
Kodir menjadi saksi terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam perkara Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan kematina Brigadir J.
Kodir adalah orang membersihkan darah dari Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan di tanggal 8 Juli 2022 lalu.
Kodir yang mendapatkan cecaran dari Jaksa dan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku membersihkan darah Brigadir J menggunakan serokan kayu.
Kemudian Kodir membuang darah tersebut di kamar mandi yang ada di rumah dinas tersebut.
Setelah membuang darah itu, Kodir membersihkan sisa darah yang berada di lantai, menggunakan kain lap.
"Saya bersihin menggunakan serokan kayu. Kemudian dibuang ke kamar mandi," ungkap Kodir di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022) kemarin.
Tak hanya itum Kodir juga turut diminta untuk membersihkan serpihan kaca yang tak jauh dari titik jasad Brigadir J yang tergeletak.
Baca Juga: PRT Ferdy Sambo Bernama Kodir Cengengesan di Depan Hakim Kenal Sentil Jaksa
"Saya lalau bersihkan seperti pecahan beling dekat meja makan. Itu dekat (jenazah). Saya juga bersihkan runtuhan tembok," terangnya. (*)
Sumber: Suara.com