SuaraCianjur.id - BIN atau Badan Intelijen Negara, hanya memberikan informasi kepada single client yang tak lain ialah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.
Atas itupun, BIN membantah soal kabar lembaga rahasia negara ini, memberikan informsi soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, kepada kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak.
"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," kata Jubir BIN Wawan H Purwanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).Wawan mengatakan
BIN tidak ikut campur masalah kasus pembunuhan Brigadir J. BIN sendiri lanjut Wawan tidak pernah melakukan intervensi apapun pada kasus lainnya.
"BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.
Nama lembaga BIN sendiri turut terseret dalam kasus yang salah satunya terdakwanya eks petinggi polri yakni Ferdy Sambo, yang pernah tercatat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
BIN disebut memberikan informasi kepada pengacara keluarga Brigadir J dalam kasus pembunuhan. (*)
Sumber : SuaraLampung.id
Artikel ini telah tayang di SuaraLampung.id dengan judul : BIN Bantah Memasok Informasi ke Pengacara Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak
Baca Juga: 4 Alasan Menyimpan Dendam Hanya akan Merugikan Diri Sendiri, Lepaskan!