Bingungnya Sopir Ambulans Bawa Jenazah Brigadir J ke RS Polri Usai Ditembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Suara Cianjur

Senin, 07 November 2022 | 12:01 WIB
Bingungnya Sopir Ambulans Bawa Jenazah Brigadir J ke RS Polri Usai Ditembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir mobil ambulans pembawa jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke RS Polri Kramat Jati mengatakan jenazah Brigadir J dibawa dulu ke IGD (Foto: Suara.com - M. Yasir)

SuaraCianjur.id- Cerita dari seorang sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan, ketika dirinya membawa jasad Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Usai Brigadir J terkapar bersimbah darah setelah ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, kemudian dibawa menggunakan mobiol ambulans.

Dalam keterangannya menjadi saksi bagi terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Ahmad Syahrul mengaku sempat bingung saat itu.

Karena usai ditembak Brigadir J sempat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat atau IGD.

Bahkan menurut Ramadhan, ketika mereka tiba di Rumah Sakit Polri, jenazah Brigadir J tak lantas langsung dibawa ke kamar mayat.

"Saat itu nggak langsung dibawa ke kamar jenazah dibawa ke IGD. Saya tanya pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu? Katanya saya juga nggak tau mas. Saya ikuti arahan," jelas Ahmad Syahrul Ramadhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Bharada E saat duduk di kursi persidangan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. Agenda sidang akan digabungkan dengan terdawak Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf [Foto: Dok. Suara.com - Arga]
Bharada E saat duduk di kursi persidangan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. Agenda sidang akan digabungkan dengan terdawak Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf (sumber: Foto: Dok. Suara.com - Arga)

Dalam sidang juga turut ditampilkan video ketika iring-iringan ambulan dikkawal dengan menggunakan mobil dari Provost dari Divisi Propam Mabes Polri.

Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sopir ambulans ini mengaku, ada anggota yang turut ikut dalam kendaraannya.

"Ada mobil Provos Pajero saya di belakangnya Lalu ada anggota Provos turun. Nanya kamu sama siapa Mas? Saya sendiri. Akhirnya saya ditemani di dalam mobil. Akhirnya saya jalan," terang Ramadhan.

baca juga

Adapun para saksi itu yakni Rojiah alias Jiah sebagai PRT Ferdy Sambo, Sartini sebagai PRT Ferdy Sambo, Anita Amalia Dwi Agustin sebagai Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Bimantara Jayadiputro dari pegawai provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support, Viktor Kamang sebagai Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA.

Termasuk saksi lainnya ada Tjong Djiu Fung alias Afung sebagai seorang pengusaha CCTV, Raditya Adhiyasa sebagai pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri, Ahmad Syahrul Ramadhan sebagai sopir ambulans, Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia sebagai petugas swab di Smart Co Lab, Novianto Rifai staf pribadi Ferdy Sambo, dan Sadam sebagai sopir Ferdy Sambo.

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf ketika memasuki ruang persidangan. LPSK turut menyoroti soal rencana hakim menggabungkan sidang Bharada E dengan 2 terdakwa. [Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan/aww]
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf ketika memasuki ruang persidangan. LPSK turut menyoroti soal rencana hakim menggabungkan sidang Bharada E dengan 2 terdakwa. (sumber: Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan/aww)

Sementara itu terkait dengan keputusan Majelis Hakim persidangan yang menggabungkan agenda sidang antara Bharada E, dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuar Maruf sempat mendapatkan tanggapan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, lebih baik sidang Bharada E yang saat ini berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) bisa dipisah dengan kedua terdakwa lainnya.

"Memang sebaiknya dipisah, tetapi kita kan tidak bisa mencampuri urusan persidangan. Jadi jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim, mungkin ada agenda tersendiri ada rencana tersendiri dari majelis hakim untuk mendapatkan atau menguji dari keterangan-keterangan saksi,” kata Edwin seeprti dikutip dari tayangan Kompas TV di Youtube, Minggu (6/11).

Menurut Edwin dengan disatukannya persidangan antara Bharada E dengan Bripka RR dan Kuat Maruf untuk mencari tahu atau mengorek kebenaran yang bisa dipercaya.

“Dengan adanya Bharada Eliezer, Ricky dan Kuat Maruf dalam satu pemeriksaan untuk dapat menguji di antara mereka itu mana yang layak dipercaya," jelasnya. (*)

Sumber:Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

12 Orang Saksi Hadir Jadi Saksi Buat Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf, Ada Karyawan Bank Hingga Provider

12 Orang Saksi Hadir Jadi Saksi Buat Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf, Ada Karyawan Bank Hingga Provider

Cianjur | Senin, 07 November 2022 | 11:11 WIB

LPSK Soroti Agenda Sidang Bharada E Sebagai JC Digabung Bripka RR dan Kuat Maruf, Mungkin Ada Rencana Sendiri

LPSK Soroti Agenda Sidang Bharada E Sebagai JC Digabung Bripka RR dan Kuat Maruf, Mungkin Ada Rencana Sendiri

Cianjur | Minggu, 06 November 2022 | 18:10 WIB

BIN Hanya Lapor Ke Jokowi, Bukan ke Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J

BIN Hanya Lapor Ke Jokowi, Bukan ke Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 05 November 2022 | 17:54 WIB

Terkini

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:35 WIB

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:29 WIB

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:25 WIB

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:19 WIB

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:13 WIB

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:15 WIB

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:02 WIB

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:52 WIB

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:46 WIB

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:35 WIB