Pada kasus Teddy Minahasa, ada beberapa anggota polisi yang terlibat. Salah satunya AKBP Dody Prawiranegara. Perwira polisi menengah itu, dikabarkan tertangkap lebih dulu, dari pada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Keduanya terlibat penggelapan barang bukti narkoba. Dimana sabu hasil pengungkapan saat Teddy masih menjabat Kapolda Sumatera Barat, tidak seluruhnya dimusnahkan, namun malah diedarkan kembali.
Irjen Pol Teddy Minahasa, sesaat sebelum tertangkap mendapat promosi jabatan, dengan menggantikan Kapolda Jawa Timur yang tersandung kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.
Belum sempat merasakan duduk sebagai Kapolda Jatim, Teddy terciduk duluan karena kasus narkoba.
3. Setoran untuk Jenderal Bintang Tiga Polisi dari tambang Illegal
![Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto [Foto Ilustrasi / Dok. Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/09/19/1-kepala-badan-reserse-kriminal-polri-kabareskrim-komjen-pol-agus-andrianto-saat-konferensi-pers-terkait-kasus-pinjol-ilegal-yang-disiarkan-kanal-youtube-kemenko-polhukam-ri-jumat-22102021-foto-bidik-layar-video.jpg)
Baru-baru ini viral di media sosial, dengan adanya pengakuan eks anggota polisi bernama Ismail Polong yang menyebut ia menyetorkan sejumlah uang dengan nominal besar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Berdasarkan pengkauannya, Ismail Polong menyetorkan sejumlah uang hasil tambang illegal kepada Komjen Agus Andrianto. Namun setelah menjadi viral, tiba-tiba Ismail Polong mengkalrifikasi kembali pernyataannya tersebut.
Ismail mengatakan jika pernyataan tersebut, merupakan video lama. Saat membuat pernyataa, ia mendapat tekanan dari seorang jenderal bintang satu polisi.
Viralnya pengakuan Ismail, berakhir dengan dilaporkannya Agus Andrianto ke Div Propam Mabes Polri. (*)