Tak Mau di Gelar Online, Pihak Nikita Mirzani Ingin Sidang Secara Offline : Sidang Teroris saja terdakwanya dihadirkan

Suara Cianjur

Sabtu, 12 November 2022 | 12:41 WIB
Tak Mau di Gelar Online, Pihak Nikita Mirzani Ingin Sidang Secara Offline : Sidang Teroris saja terdakwanya dihadirkan
Nikita Mirzani ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nam baik oleh Kejaksaan Negeri Serang (Foto: SuaraSulsel.id / ANTARA)

SuaraCianjur.id - Nikita Mirzani ingin sidang yang membaut ia harus merasakan dinginnya lantai penjara saat ini, di gelar secara luring atau offline. 

Untuk diketahui, Senin 14 November 2022 pekan depan, Nikita Mirzani akan menjalni sidang perdanannya atas kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra

“Saya minta sidang digelar offline,” ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, seperti yang dikutip dari selebtek suara.com.

Fahmi mengatakan, berdasarkan aturan undang-undang  terdakawa harus dihadapkan secara langsung dengan hakim. Berbeda dengan kondisi saat covid kemarin. 

Nikita Mirzani memberi keterangan kepada awak media di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022). [Foto Ilustrasi / Dok.Suara.com Anwar]
Nikita Mirzani memberi keterangan kepada awak media di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022). (sumber: Foto Ilustrasi / Dok.Suara.com Anwar)

“Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," terang Fahmi Bachmid,” katanya. 


Fahmi sampai menyebut sidang dengan terdakwa seorang teroris beberapa waktu di Jakarta Timur, terdakwanya dihadirkan. Dengan begitu ia menyatakan ingin hadirkan Nikita Mirzani dalam persidangan yang digelar pada pekan depan tersebut.


“Sidang teroris saja di Jakarta Timur itu terdakwa dihadirkan. Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP. Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline,” kata Fahmi. 

Disinggung bagaimana kesiapan Nikita Mirzani menjelang sidang perdananya, Fahmi mengatakan kliennya dalam kondisi sangat siap. Bahkan Nikita Mirzani disebut telah menyiapkan materi untuk hadapi tuntutan jaksa. 

"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," kata Fahmi. 

baca juga

Dalam perkara ini Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 juncto Pasal 51 Ayat 2 UU ITE dan atau pasal 311 Ayat 1 KUHP dimana ancaman hukumannya yakni 12 tahun penjara dan atau denda Rp12 miliar.

Perkara hukumnya berawal saat Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik di Polres Serang Kota, pada bukan Mei 2022 lalu. 

Setelah menjalani proses penyelidikan, polisi pun menaikan statusnya menjadi penyidikan, dengan menetapka Nikita Mirzani sebagai tersangka. Namun kepada Nikita polisi tidak lakukan penahanan karena alasan kemanusiaan. 

Meski tidak ditahan, status tersangka masih menempel pada diri Nikita MIrzani. Proses hukum pun berlanjut. Polisi menyerahkan berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan. 

Kejaksaan yang mengambil alih kasus Nikita Mirzani, langsung melakukan penahanan terhadap Nikita. Pada 25 Oktober 2022 kemarin, Nita Mirzani tidak dibolehkan pulang dan harus menginap di Rutan Serang. (*)

Sumber : Selebtek

Artikel ini telah tayang di Selebtek, dengan judul : Siap Lawan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Menolak Sidang Digelar Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siap Lawan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Menolak Sidang Digelar Online

Siap Lawan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Menolak Sidang Digelar Online

Selebtek | Sabtu, 12 November 2022 | 12:00 WIB

Nikita Mirzani Mengaku Siap Disidang, Minta Bertatap Muka Langsung dengan Hakim

Nikita Mirzani Mengaku Siap Disidang, Minta Bertatap Muka Langsung dengan Hakim

Batam | Sabtu, 12 November 2022 | 11:01 WIB

Nikita Mirzani Tak Sabar Tatap Muka dengan Dito Mahendra di Persidangan

Nikita Mirzani Tak Sabar Tatap Muka dengan Dito Mahendra di Persidangan

Denpasar | Sabtu, 12 November 2022 | 08:32 WIB

Terkini

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

×