Ini Hobi Baru Nikita Mirzani Selama di Rutan, Bikin Kuasa Hukum tak Percaya!

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 19:20 WIB
Ini Hobi Baru Nikita Mirzani Selama di Rutan, Bikin Kuasa Hukum tak Percaya!
Ini Hobi Baru Nikita Mirzani Selama di Rutan, Bikin Kuasa Hukum ‘tak Percaya! (Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

SuaraCianjur.id – Nikita Mirzani masih mendekapn di Rutan atau Rumah Tahanan Negara, Kelas IIB, Serang.

Pasca pelaporan yang dilkukan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.

Selama berada di Rutan tersebut, Nikita Mirzani ternyata memiliki hobi baru. Hobi baru tersebut adalah menulis dengan menggunakan Bahasa Arab.

Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh kuasa hukum dari Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pada Senin (14/11/2022).

Hobi baru yang saat ini digeluti oleh Nikita Mirzani sontak membuat kuasa hukumnya terkejut karena dirinya tidak mengetahui jika klien-nya memiliki ketertarikan dengan Bahasa Arab.

"Saya kaget kalau dia bisa menulis dengan bahasa Arab ya," tutur Fahmi Bachmid.

Tidak hanya untuk menuangkan hobi, Nikita Mirzani pun membuat doa-doa sehari-hari dengan tulisan Arab tersebut.

Ini Hobi Baru Nikita Mirzani Selama di Rutan, Bikin Kuasa Hukum tak Percaya! [Foto: Dok Suara.com- Adiyoga Priyambodo]
Ini Hobi Baru Nikita Mirzani Selama di Rutan, Bikin Kuasa Hukum tak Percaya! (sumber: Foto: Dok Suara.com- Adiyoga Priyambodo)

"Ada beberapa doa juga," kata Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang pada 25 Oktober 2022, dengan tujuan supaya tidak menghambar proses hukuman yang saat ini sedang dihadapi.

Penahanan tersebut berdasarkan pada hasil laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 ke Polres Serang Kota.

Dalam laporan Dito Mahendra, terdakwa Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Dakwaan tersebut berbeda dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum yang menerangkan jika Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis dengan tiga jenis dakwaan. Diantaranya:

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan. Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP.

Sidang kedua Nikita Mirzani akan dilaksanakan dua minggu kedepan.
(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbaru! Ternyata Inilah Penyebab Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani, Niatnya Mulia

Terbaru! Ternyata Inilah Penyebab Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani, Niatnya Mulia

| Selasa, 15 November 2022 | 11:58 WIB

Tidak Seperti yang Dibayangkan, Teryata Beginilah Kehidupan Nikita Mirzani Saat Berada Dipenjara

Tidak Seperti yang Dibayangkan, Teryata Beginilah Kehidupan Nikita Mirzani Saat Berada Dipenjara

| Selasa, 15 November 2022 | 10:33 WIB

Cerita Nikita Mirzani dari Dalam Rutan Serang

Cerita Nikita Mirzani dari Dalam Rutan Serang

| Selasa, 15 November 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna

Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:37 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'

Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'

Jakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:16 WIB

Danu Sang Nazir: Mata Merah Pertama

Danu Sang Nazir: Mata Merah Pertama

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:10 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri

Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:00 WIB