cianjur

Kamaruddin Simanjuntak Jawab Bantahan BIN Seputar Informasi Kasus Brigadir J: Tidak Ada Mengabdi ke Saya

Suara Cianjur Suara.Com
Jum'at, 18 November 2022 | 20:45 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Jawab Bantahan BIN Seputar Informasi Kasus Brigadir J: Tidak Ada Mengabdi ke Saya
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E (Foto Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

SuaraCianjur.id- Kamaruddin Simanjuntak memberikan tanggapan atas bantahan dari Badan Intelijen Negara (BIN) seputar pemberian informasi terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir j yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengatakan, BIN sama sekali tidak bisa menahan jika ada anak buahnya yang ingin menjalin komunikasi dengan dirinya.

Urusan komunikasi antara dirinya dengan anggota BIN adalah urusan pribadi.

"BIN tidak bisa menghalangi anak buahnya atau anggotanya buat berbicara dengan saya. Itu pribadi, saya katakan bukan secara lembaga tapi pribadi," ungkap Kamaruddin di kantor Komisi Kejaksaan (Komjak) seperti dikutip dari Suara.com Jumat (18/11/2022).

Kendati demikian, Kamaruddin menyatakan kalau BIN adalah lembaga negara yang memiliki tugas buat memberikan informasi kepada kepala negara atau Presiden Indonesia.

"Tidak ada kepentingan BIN mengabdi kepada saya, kepentingan BIN hanya mengabdi kepada presiden," tegas Kamaruddin.

Seperti diketahui sebelumnya, kalau BIN memberikan bantahan terkait dengan klaim dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, soal pemberian informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak.

Diungkapkan oleh juru bicara BIN, Wawan H Purwanto, memastikan kalau pihaknya hanya akan melaporkan terkait dengan informasi intelijen hanya kepada single client, dalam hal ini Presiden RI.

Dikatakan oleh Wawan, apa yang diklaim oleh Kamaruddin Simanjuntak adalah tidak benar adanya.

Baca Juga: Hakim Diminta Lakukan Tes Narkoba ke Ferdy Sambo

"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN, memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," ungkap Wawan, Sabtu (5/11) lalu.

BIN tidak pernah kut campur dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

"BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif, apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," bebernya. (*)

Sumber:Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI