Kamaruddin Simanjuntak Jawab Bantahan BIN Seputar Informasi Kasus Brigadir J: Tidak Ada Mengabdi ke Saya

Suara Cianjur

Jum'at, 18 November 2022 | 20:45 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Jawab Bantahan BIN Seputar Informasi Kasus Brigadir J: Tidak Ada Mengabdi ke Saya
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E (Foto Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

SuaraCianjur.id- Kamaruddin Simanjuntak memberikan tanggapan atas bantahan dari Badan Intelijen Negara (BIN) seputar pemberian informasi terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir j yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengatakan, BIN sama sekali tidak bisa menahan jika ada anak buahnya yang ingin menjalin komunikasi dengan dirinya.

Urusan komunikasi antara dirinya dengan anggota BIN adalah urusan pribadi.

"BIN tidak bisa menghalangi anak buahnya atau anggotanya buat berbicara dengan saya. Itu pribadi, saya katakan bukan secara lembaga tapi pribadi," ungkap Kamaruddin di kantor Komisi Kejaksaan (Komjak) seperti dikutip dari Suara.com Jumat (18/11/2022).

Kendati demikian, Kamaruddin menyatakan kalau BIN adalah lembaga negara yang memiliki tugas buat memberikan informasi kepada kepala negara atau Presiden Indonesia.

"Tidak ada kepentingan BIN mengabdi kepada saya, kepentingan BIN hanya mengabdi kepada presiden," tegas Kamaruddin.

Seperti diketahui sebelumnya, kalau BIN memberikan bantahan terkait dengan klaim dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, soal pemberian informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak.

Diungkapkan oleh juru bicara BIN, Wawan H Purwanto, memastikan kalau pihaknya hanya akan melaporkan terkait dengan informasi intelijen hanya kepada single client, dalam hal ini Presiden RI.

Dikatakan oleh Wawan, apa yang diklaim oleh Kamaruddin Simanjuntak adalah tidak benar adanya.

baca juga

"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN, memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," ungkap Wawan, Sabtu (5/11) lalu.

BIN tidak pernah kut campur dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

"BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif, apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," bebernya. (*)

Sumber:Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Diminta Lakukan Tes Narkoba ke Ferdy Sambo

Hakim Diminta Lakukan Tes Narkoba ke Ferdy Sambo

Cianjur | Jum'at, 18 November 2022 | 20:18 WIB

Irma Hutabarat heran Barbuk Senjata Pembunuhan Brigadir J Belum Tampak, Kalau Dibuang Siapa Pelakunya?

Irma Hutabarat heran Barbuk Senjata Pembunuhan Brigadir J Belum Tampak, Kalau Dibuang Siapa Pelakunya?

Cianjur | Selasa, 15 November 2022 | 14:35 WIB

Ayah Brigadir J Khawatirkan Sesuatu Sidang Ferdy Sambo cs Ditunda, Mungkin Bisa Membangun Strategi Alibi

Ayah Brigadir J Khawatirkan Sesuatu Sidang Ferdy Sambo cs Ditunda, Mungkin Bisa Membangun Strategi Alibi

Cianjur | Selasa, 15 November 2022 | 12:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×