Niatan Awal Memang Diduga Kharisma Jati Ingin Hina Ibu Negara, Mungkin Tak Diproses Hukum Karena Hal Ini

Suara Cianjur

Minggu, 20 November 2022 | 13:05 WIB
Niatan Awal Memang Diduga Kharisma Jati Ingin Hina Ibu Negara, Mungkin Tak Diproses Hukum Karena Hal Ini
Sosok Kharisma Jati yang patut diguga merendahkan dan hina ibu negara Iriana Jokowi (Foto: Suara.com / Twitter - @pn7l7h)

SuaraCianjur.id- Usai menghina ibu negara alias istri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) orang yang bernama Kharisma Jati menjadi incaran publik. Dirinya patut diduga merendahakan sosok Iriana Jokowi.

Apa yang menajdi cuitan dari Kharisma Jati membuat publik geger dan geram.

Cuitan Kharisma Jati dalam akun Twitternya yang turut kembali diunggah oleh @KoprofilJati, terkait dengan meme Iriana Jokowi dengan istri dari Presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee, ketika acara KTT G20 di Bali membuat kesal publik.

Dirinya menuliskan keterangan seolah menganalogikan antara majikan dengan pembantu. Hal itu turut dipertanyakan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, sebagai anaknya.

Mendapatkan cecaran dan menjadi bahan rujakan dari publik media sosial termasuk dari Gibran dan Kaesang, bisa jadi Kharisma Jati tidak bisa diproses oleh hukum.

Menurut pengamat hukum pidana, Akhiar Salmi, Kharisma Jati kemungkinan tidak bisa masuk penjara. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan Kharisma Jati termasuk ke dalam delik aduan.

Kepolisian tidak bisa bergerak bila ibu negara Iriana Jokowi tak membuat aduan dan laporan ke Polisi.

Kendati masyarakat sudah kesal dan greget dengan kelakuan dari Kharisma Jati, menurut Akhiar Salmi memperkirakan, kalau dugaan penghinaan itu, tak akan mendapatkan respon dari keluarga Presiden Jokowi.

"Saya kira ini enggak akan direspon oleh pihak keluarga ibu Iriana. Menurut perkiraan saya seperti itu," ucap Akhiar Salmi dikutip dari Suara.com dari tvOneNews, Minggu (20/11/2022).

baca juga

Secarategas Akhiar Salmi ada Batasan hukum yang membuat masyarakat tidak bisa marahdengan kondisiyang terjadi saat ini. Menurutnya meskipun hati panas namun otak tetap harus dingin.

"Inilah hukum, kita boleh aja hati kita panas kepala kita juga harus dingin. Hukumnya gimana nih?” kata dia.

“Hukum syaratnya itu adalah, harus pihak korban yang mengadukan. Baru bisa proses,  tidak bisa masyarakat yang marah melihat kondisi kaya gini," jelasnya melanjutkan.

Permintaan Maaf Kharisma Jati yang diduga sudah menghina ibu negera Iriana Jokowi. Menurut pakar hukum kemungkinan tak bisa diproses hukum kalau tidak ada gubrisan dari Presiden Jokowi [Foto: Akun Media Sosial Kharisma Jati]
Permintaan Maaf Kharisma Jati yang diduga sudah menghina ibu negera Iriana Jokowi. Menurut pakar hukum kemungkinan tak bisa diproses hukum kalau tidak ada gubrisan dari Presiden Jokowi (sumber: Foto: Akun Media Sosial Kharisma Jati)

Kharisma Jati dinilai memang memiliki niat untuk menghinda Iriana Jokowi dengan cuitannya itu.

Hal ini dikemukakan oleh ahli Forensik Bahasa, Wahyu Wibowo. Dirinya turut menyoroti soal klarifikasi dan permintaan maaf dari Kharisma Jati.

Menurutnya apa yang dituliskan leh Kharisma Jati dalam permintaan maafnya , jangan pernah dikatikan dengan bangs Indonesia sebagai masyarakat yang pemaaf.

"Jadi kalau kenyataannya nggak seperti itu, ya jangan seperti itu. Kita berbicara harus berdasarkan etika," ujar Wahyu di tvOneNews.

Wahyu menilai kalau Kharisma Jati permintaan maaf dirinya tidak tulus. Hal itu terjadi karena memang niat awal dari Kharisma untuk menghina ibu negara.

"Saya tidak menganggap orang tersebut minta maaf dengan tulus, karena memang niatnya pertama dia sudah pengen ngatain tuh, pengen menghina. Kan dia bisa mengatakan kalau nggak usah deh, saya nggak usah seperti ini deh gitu bisa kan. Tapi dilakukan juga," kata Wahyu.

Bawasnaya kata Wahyu, setiaporang memiliki batasan dalam otaknya untuk menuliskan atau mengungkapkan sesuatu. (*)

Sumber:Suara.com/ TV One

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indentitas Penghina Ibu Negara Sudah Dikantongi Polisi, Jokowi: Dikit-Dikit Ditangkap

Indentitas Penghina Ibu Negara Sudah Dikantongi Polisi, Jokowi: Dikit-Dikit Ditangkap

Cianjur | Minggu, 20 November 2022 | 07:30 WIB

Kaesang dan Gibran Pasang Badan Usai Orang Ini Rendahkan Istri Presiden Jokowi, Mamang Baso dan Nasgor Meluncur

Kaesang dan Gibran Pasang Badan Usai Orang Ini Rendahkan Istri Presiden Jokowi, Mamang Baso dan Nasgor Meluncur

Cianjur | Kamis, 17 November 2022 | 19:07 WIB

Logo Presidensi G20 yang Dipakai Petinggi Negara Kebalik: Masa Gak Ada yang Ngasih Tahu

Logo Presidensi G20 yang Dipakai Petinggi Negara Kebalik: Masa Gak Ada yang Ngasih Tahu

Cianjur | Selasa, 15 November 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×