SuaraCianjur.id- Hal sulit terungkap ketika mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Ridwan Soplanit melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo sebagai lokasi penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia mengakau mengalami kesulitan ketika melakukan olah TKP, karena direcoki oleh anggota Propam Polri.
Ridwan mengatakan itu dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Briagdir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
AKBP Ridwan menjadi saksi bagi terdakwa Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Hakim menanyakan kepada AKPB Ridwan alasannya dimutasi ke bagian Yanma, usai menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Dirinya dianggap tidak profesional dalam proses penanganan kasu tersebut, sehingga dimutasi ke bagian Yanma Polri.
"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ungkap Ridwan di sidang dikutip dari Suara.com.
Hakim kembali ingin mengetahui kurang profesional dari AKBP Ridwan ketika penanganan kasus Brigadir J.
AKPB Ridwan Soplanit menjelaskan, kalau pihaknya saat itu mengalami kesulitan karena semua alat bukti dan saksi kunci, atas kasus kematian Brigadir J diambil alih oleh anak buah Ferdy Sambo di Propam Polri.
"Dapat kami jelaskan yang mulia pengananan itu, memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami. Diambil oleh Propam, sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," jelas AKBP Ridwan.
![Timsus Kapolri hasil pendalaman uji balistik senjata api di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. [Suara.com- M Yasir]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/08/06/1-timsus-kapolri-hasil-pendalaman-uji-balistik-senjata-api-di-rumah-irjen-ferdy-sambo-di-duren-tiga-jakarta-selatan-suaracomm-yasir.jpg)
Menurutnya para anggota dari Propam Polri yang turut campur tangan ketika melakukan olah TKP menjadi kesulitan bagi AKBP Ridwan.
"Betul (campur tangan Propam) yang saat itu ada di TKP," ungkap Ridwan.
Sementara itu, Ferdy Sambo sebelumnya juga meminta kepada AKBP Ridwan Soplanit, supaya kasus penembakan terhadap Brigadir J tidak tersebar dan emminta untuk diredam.
Suami dari Putri Candrawathi mengatakan itu pada tanggal 8 Juli 2022, di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong kemana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas yang mulai," beber AKBP Ridwan.