Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat

Suara Cianjur

Selasa, 22 November 2022 | 16:02 WIB
Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat
Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat (suara.com)

SuaraCianjur.id – Nikita Mirzani kembali jalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Sidang lanjutan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (21/11/2022).

Agenda dalam sidang lanjutan tersebut ialah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sebagaimana diketahui bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Dito Mahendra merujuk pada unggahan Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya. Nikmir menyatakan jika Dito Mahendra adalah seorang penipu.

Namun tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum disidang pertama dibantah oleh Nikita Mirzani sebagaimana tertuang dalam eksepsi yang dibacakannya.

Dalam eksepsinya tersebut Nikita Mirzani membantah jika dirinya telah melakukan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra.

"Saya didakwa telah mencemarkan nama baik saudara Mahendra Dito karena telah memposting kejadian pelaporan security yang dipukul oleh saudara Mahendra Dito," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

Nikita Mirzani mengakui postingan tersebut, akan tetapi bukan bertujuan untuk melakukan fitnah atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra.

baca juga

"Secara yuridis (memeriksa dari segi hukum), apa yang saya posting itu adalah benar adanya. Bukan fitnah atau pencemaran nama baik," ujar artis yang akrab disapa Nyai ini.

Sebaliknya, Nikita Mirzani mempertanyakan terkait logika hukum mana yang dipergunakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam membuat tuntutan dalam kasus ini.

Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat [Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo]
Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat (sumber: Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

"Maka logika hukum apa yang dipergunakan Jaksa Penuntut Umum menyatakan dan mendakwa saya telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah?" katanya lagi mempertanyakan.

Kemudian Nikita Mirzani juga menyampaikan tujuan dari postingannya tersebut kepada Majelis Hakim.

Menurutnya postingan tersebut memiliki pesan moral supaya pihak kepolisian dapat bertindak adil, karena Dito Mahendra telah menganiaya seorang satpam.

"Saya memposting dengan maksud dan tujuan untuk menghimbau aparat Kepolisian agar bertindak adil. Apalagi yang menjadi korban penganiayaan rakyat kecil, security," kata Nikita Mirzani memaparkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Terlihat Santai: Gak Deg-Degan Dong

Hadapi Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Terlihat Santai: Gak Deg-Degan Dong

Cianjur | Senin, 21 November 2022 | 17:54 WIB

Saraf Kejepit Bikin Nikita Mirzani Milih Diurut di Rutan Ketimbang Dirawat Rumah Sakit

Saraf Kejepit Bikin Nikita Mirzani Milih Diurut di Rutan Ketimbang Dirawat Rumah Sakit

Cianjur | Rabu, 16 November 2022 | 13:34 WIB

Ini Hobi Baru Nikita Mirzani Selama di Rutan, Bikin Kuasa Hukum tak Percaya!

Ini Hobi Baru Nikita Mirzani Selama di Rutan, Bikin Kuasa Hukum tak Percaya!

Cianjur | Selasa, 15 November 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Lampung | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:03 WIB

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Jogja | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:00 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB