Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat

Suara Cianjur

Selasa, 22 November 2022 | 16:02 WIB
Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat
Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat (suara.com)

SuaraCianjur.id – Nikita Mirzani kembali jalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Sidang lanjutan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (21/11/2022).

Agenda dalam sidang lanjutan tersebut ialah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sebagaimana diketahui bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Dito Mahendra merujuk pada unggahan Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya. Nikmir menyatakan jika Dito Mahendra adalah seorang penipu.

Namun tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum disidang pertama dibantah oleh Nikita Mirzani sebagaimana tertuang dalam eksepsi yang dibacakannya.

Dalam eksepsinya tersebut Nikita Mirzani membantah jika dirinya telah melakukan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra.

"Saya didakwa telah mencemarkan nama baik saudara Mahendra Dito karena telah memposting kejadian pelaporan security yang dipukul oleh saudara Mahendra Dito," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

Nikita Mirzani mengakui postingan tersebut, akan tetapi bukan bertujuan untuk melakukan fitnah atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra.

baca juga

"Secara yuridis (memeriksa dari segi hukum), apa yang saya posting itu adalah benar adanya. Bukan fitnah atau pencemaran nama baik," ujar artis yang akrab disapa Nyai ini.

Sebaliknya, Nikita Mirzani mempertanyakan terkait logika hukum mana yang dipergunakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam membuat tuntutan dalam kasus ini.

Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat [Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo]
Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat (sumber: Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

"Maka logika hukum apa yang dipergunakan Jaksa Penuntut Umum menyatakan dan mendakwa saya telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah?" katanya lagi mempertanyakan.

Kemudian Nikita Mirzani juga menyampaikan tujuan dari postingannya tersebut kepada Majelis Hakim.

Menurutnya postingan tersebut memiliki pesan moral supaya pihak kepolisian dapat bertindak adil, karena Dito Mahendra telah menganiaya seorang satpam.

"Saya memposting dengan maksud dan tujuan untuk menghimbau aparat Kepolisian agar bertindak adil. Apalagi yang menjadi korban penganiayaan rakyat kecil, security," kata Nikita Mirzani memaparkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Terlihat Santai: Gak Deg-Degan Dong

Hadapi Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Terlihat Santai: Gak Deg-Degan Dong

Cianjur | Senin, 21 November 2022 | 17:54 WIB

Saraf Kejepit Bikin Nikita Mirzani Milih Diurut di Rutan Ketimbang Dirawat Rumah Sakit

Saraf Kejepit Bikin Nikita Mirzani Milih Diurut di Rutan Ketimbang Dirawat Rumah Sakit

Cianjur | Rabu, 16 November 2022 | 13:34 WIB

Ini Hobi Baru Nikita Mirzani Selama di Rutan, Bikin Kuasa Hukum tak Percaya!

Ini Hobi Baru Nikita Mirzani Selama di Rutan, Bikin Kuasa Hukum tak Percaya!

Cianjur | Selasa, 15 November 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah

Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Fantastis! Klub Arab Saudi Bidik Pemain Keturunan Indonesia, Siapkan Dana Rp1 Triliun

Fantastis! Klub Arab Saudi Bidik Pemain Keturunan Indonesia, Siapkan Dana Rp1 Triliun

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?

Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital

Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Saham Prajogo Dilego Investor Asing Hari Ini, BBCA Paling Banyak Dibeli

Saham Prajogo Dilego Investor Asing Hari Ini, BBCA Paling Banyak Dibeli

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Dorong Warga Tinggalkan Motor Bensin, Siapkan Tukar Tambah hingga DP 0 Persen

Prabowo Dorong Warga Tinggalkan Motor Bensin, Siapkan Tukar Tambah hingga DP 0 Persen

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta

Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB

×