SuaraCianjur.id - Dini Septi Widayanti (37) warga Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, alami luka bakar bakar sekujur tubuh usai disiram air keras oleh suaminya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi pada, Kamis 1 Desember 2022, sore sekira oukul 16.30 WIB.
Awal cerita, suami Dini yang berinisial DSD, datang ke kediamannya, untuk membicarakan hubungan pernikahan mereka yang tengah dalam proses perceraian.
Suaminya tersebut kemudian membicarakan natannya untuk rujuk dengan korban Dini. Namun permintaannya tersebut ditolak.
Terjadilah pertengakaran antara korban Dini dan suaminya tersebut. Tiba-tiba, suami Dini, mengeluarkan air keras yang dibawanya dan langsung menyiramkannya ke wajah dan tubuh korban Dini.
Dini pun mngerang kesakitan. Melihat kondisi Dini, suaminya tersebut langsung melarikan diri.
Warga yang melintas di depan rumah korban pun melihat Dini sudah dalam kondisi tak berdaya serta terluka.
Oleh warga Dini pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan. Namun karena tidak ada biaya, korban Dini pun dirujuk ke Rumah Sakit Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Akibat penyiraman air keras tersebut, Dini mengalami luka bakar hampir 80 persen.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Korban Penganiayaan Holywings Ajukan Pra Peradilan
Dini terluka di bagian wajah, badan dan kaki. Meski alami luka berat, korban Dini saat ini masih dalam kondisi sadarkan diri.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia pun telah mintai sejumlah saksi dan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian penyiraman air keras tersebut.
Kekinian, polisi tengah memburu pelaku yang tak lain dan tak bukan yakni suami Dini berinisial DSD.
“Pelaku sedang dalam pengejaran,” terangnya. (*)