SuaraCianjur.id – Selebritis Jessica Iskandar alias Jedar dituntut balik oleh Christoffer Seteffanus Budianto atau Steven lantaran tidak terima disebut sebagai penipu.
Sebelumnya Jedar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya, lantaran mantan rekan bisnisnya tersebut telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp9,8 miliar.
Jessica Iskandar dan Steven sebelumnya menjalin kerja sama bisnis rental mobil. Diawal bisnis, Steven memberikan keuntungan dengan lancar kepada Jedar, namun dibulan-bulan selanjutnya baru kedapatan bahwa Steven mengirimkan bukti transfer palsu atas keuntungan bisnis yang mereka jalankan.
Imbas dari penipuan tersebut Jedar sampai menunggak biaya cicilan KPR Rumah pribadinya di Jakarta hingga 4 bulan.
Mengetahui dirinya dilaporkan oleh sang artis Steven tidak terima, melalui kuasa hukumnya Steven mengatakan telah memberikan keuntungan kepada istri Vincent Verhaag tersebut.
Pada Rabu (7/12/2022) akhirnya digelar pembacaan gugatan Steven kepada Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Gugatan kami terkait perbuatan melawan hukum sudah dibacakan di persidangan. Kami sangat menyayangkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan klien kami ke Polda Metro Jaya," ungkap Tegar Situmorang kuasa humum Steven.
Jedar Siapkan Gugatan Balik untuk Steven
![Digugat Balik, Jessica Iskandar Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp51 Miliar oleh Steven [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/11/09/1-jedar-dan-vincent.jpg)
Menurut Tegar Situmorang apa yang dilaporkan Jedar jelas ilegal. Tegar dan kliennya meminta Jedar mengganti kerugian materiil sebesar Rp1,5 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp50 miliar.
"Itu ilegal dan jelas bertujuan menyerang seseorang yang juga dilindungi hak asasinya oleh undang-undang," kata Togar Situmorang.
Togar Situmorang memperingatkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag bahwa gugatannya tidak main-main.
Sementara itu, Jessica Iskandar tidak terlihat hadir dalam sidang pembacaan gugatan dan diwakilkan oleh Rolland E.Potu.
Rolland E.Potu pun menegaskan bahwa Jedar jelas akan menggugat balik Stevan.
"Kak Jessica masih ada kesibukan di Bali. Urusan ini sudah diserahkan kepada kami," kata Rolland E. Potu.
(*)