Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
Ilustrasi - Salah tangkap seusai aksi Agustus 2025 di Jakarta. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Ditres Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DM di Ciamis pada Rabu, 5 Agustus 2026.
  • DM ditangkap karena diduga menyebarkan informasi bohong di media sosial tentang ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
  • Polisi menyita barang bukti berupa telepon seluler dan membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan.

Suara.com - Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait ajakan demonstrasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol R. Bagoes Wibisono mengatakan kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan patroli siber dan menemukan unggahan di media sosial yang diduga berisi informasi tidak benar.

"Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Bagoes dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Setelah mengidentifikasi pemilik akun, penyidik berkoordinasi dengan Polres Ciamis untuk mengamankan DM di kediamannya.

"Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun tersebut," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon seluler, satu kartu SIM, satu akun TikTok, serta satu akun surat elektronik (e-mail) yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten hoaks.

Atas perbuatannya, DM dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penanganan perkara tersebut. Saat ini, DM telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Budi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

baca juga

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya," kata Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Garuda di Ujung Tanduk!

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Garuda di Ujung Tanduk!

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Skin Tint Apa yang Bagus untuk Kulit Kusam? Ini 4 Rekomendasi Terbaik

Skin Tint Apa yang Bagus untuk Kulit Kusam? Ini 4 Rekomendasi Terbaik

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Utang ke China lewat Panda Bond, Lebih Murah dari Amerika

Purbaya Ungkap Alasan Utang ke China lewat Panda Bond, Lebih Murah dari Amerika

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Ruang Healing Versi Perempuan Modern: Saat Olahraga Bukan Cuma Soal Fisik

Ruang Healing Versi Perempuan Modern: Saat Olahraga Bukan Cuma Soal Fisik

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran

Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Gelombang Pemakzulan Makin Kencang, PSSI: Kami Bersama Gianni Infantino!

Gelombang Pemakzulan Makin Kencang, PSSI: Kami Bersama Gianni Infantino!

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Resmi Dibuka, Ini Link Daftar Peserta Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka

Resmi Dibuka, Ini Link Daftar Peserta Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Emas Ilegal PT SPEM, Berkas Tiga Tersangka P-21

Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Emas Ilegal PT SPEM, Berkas Tiga Tersangka P-21

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Media Asing Ramai-ramai Sorot Kondisi Indonesia Jelang HUT ke-81, Singgung soal Krisis

Media Asing Ramai-ramai Sorot Kondisi Indonesia Jelang HUT ke-81, Singgung soal Krisis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:57 WIB

'Mulutnya Tidak Beretika!' Irma Suryani Semprot Oknum Nakes yang Hina Pasien BPJS Meninggal

'Mulutnya Tidak Beretika!' Irma Suryani Semprot Oknum Nakes yang Hina Pasien BPJS Meninggal

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:56 WIB

×