Waspada! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Lengkapi Hal Ini Jika Ingin Selamat

Suara Cianjur

Kamis, 08 Desember 2022 | 15:00 WIB
Waspada! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Lengkapi Hal Ini Jika Ingin Selamat
Tilang manual kembali diterapkan di DKI Jakarta (Satlantas Surakarta)

SuaraCianjur.id - Setelah beberapa diberlakukan tilang elektronik, tampaknya sistem ini dinilai kurang efektif.

Bukan tanpa alasan, hal ini karena masyarakat sendiri yang dinilai kurang bisa tertib dan malah merekayasa sistem ini.

Salah satunya adalah dengan memalsukan plat nomor agar tidak bisa dilacak oleh sistem e-Tilang.

Sistem tilang manual akan coba kembali diberlakukan di DKI Jakarta.

Pengumuman ini dipaparkan secara langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Penerapan tilang manual ini hanya akan diterapkan untuk beberapa jelas pelanggaran tertentu saja.

"Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu," ungkap Kombes Latif Usman.

"Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu," sambungnya.

Alasan diberlakukan tilang manual

Kombes Latif Usman umumkan pemberlakukan tilang manual kembali [NTMC POLRI]
Kombes Latif Usman umumkan pemberlakukan tilang manual kembali (sumber: NTMC POLRI)

Alasan diberlakukannya tilang manual ini bertujuan agar mencegah masyarakat nakal yang dengan sengaja menyiasati tilang elektronik.

baca juga

Untuk prosedurnya, tilang manual yang sekarang, sama halnya dengan tilang manual sebelumnya.

"Seperti biasa, dihentikan. Kita tilang mereka, kan memalsukan plat nomor," ujarnya.

Proses pemeriksaan tilang manual ini akan memberhentikan kendaraan, lalu mencocokkannya dengan yang ada di surat-suratnya.

Jika ditemukan adanya ketidakcocokan, maka kendaraannya akan ditahan.

"Nah ini yang akan kita hentikan, kita periksa. Kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa menunjukkan surat-suratnya," ungkap Kombes Latif Usman.

Lalu, Kombes Latif menegaskan bahwa plat nomor merupakan persyaratan wajib saat berkendara.

Sehingga, memalsukan plat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat.

"Tidak boleh kalau mereka melepas (memalsukan) plat nomor, ini merupakan pelanggaran. Dan ini merupakan pelanggaran yang cukup berat," ucapnya.

"Sehingga kamu akan melakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut dengan tilang manual," pungkasnya.(*)

Sumber: NTMC POLRI

Tonton video menarik lainnya di sini: Cek Denda Tilang sampai Cara Bayar secara Online melalui e-Tilang Info

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Krishna Murti Sumpahi Tim Piala Dunia Kampanye Pelangi Kalah! Kata Kapten Tsubasa Sahabat Itu 'Bola' Bukan

Irjen Krishna Murti Sumpahi Tim Piala Dunia Kampanye Pelangi Kalah! Kata Kapten Tsubasa Sahabat Itu 'Bola' Bukan

Cianjur | Kamis, 08 Desember 2022 | 07:00 WIB

1 Anggota Polsek Astanaanyar Meninggal di RS, Polda Jabar Minta Masyarakat Tak Percayai Informasi Tidak Jelas

1 Anggota Polsek Astanaanyar Meninggal di RS, Polda Jabar Minta Masyarakat Tak Percayai Informasi Tidak Jelas

Cianjur | Rabu, 07 Desember 2022 | 11:19 WIB

Densus 88 Tancap Gas ke Polsek Astanaanyar, 3 Anggota Polisi Dibawa ke RS Imanuel

Densus 88 Tancap Gas ke Polsek Astanaanyar, 3 Anggota Polisi Dibawa ke RS Imanuel

Cianjur | Rabu, 07 Desember 2022 | 10:22 WIB

Terkini

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:20 WIB

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:11 WIB

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:10 WIB

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:04 WIB

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:58 WIB

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:52 WIB

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:49 WIB

×