cianjur

Tak Peduli Kalau Diintimidasi Bharada E Pilih Duduk di Kursi Sidang, Langsung Hadapi Muka Ferdy Sambo

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 11:59 WIB
Tak Peduli Kalau Diintimidasi Bharada E Pilih Duduk di Kursi Sidang, Langsung Hadapi Muka Ferdy Sambo
Bharada E menjadi saksi bagi terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf. Dalam sidang Bharada E mengungkap sikap Putri Candrawathi ke Brigadir J dan sifat tempramental Ferdy Sambo. (Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Fauzan/aww)

SuaraCianjur.id- Bharada E alias Richard Eliezer memilih untuk menghadiri sidang secara langsung atau offline ketimbang harus daring.

Dia ingin hadir ke hadapan Ferdy Sambo langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Agenda sidang yang dilaksanakan kalli ini yakni mendengarkan keterangan saksi dari Bharada E bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelum mauk dalam agenda sidang Majelis Hakim terlebih dahulu memberikan pertanyaan kepada Bharada E apakah dirinya mau ikuti sidang secara online atau offline.

Secara tegas Bharada E langsung menjawab kalaud dirinya bersedia untuk langsung berhadapan dengan mantan Jenderal bintang dua yang pernah menjadi atasannya.

"Offline saja yang mulia," kata Bharada E.

Sontak apa yang dikatakan Bharada E mendapatkan tepuk tangan dari pengunjung sidang. Bahkan teriakan ‘Hidup Richard’ terdengar di ruang sidang.

"Baik saudara Richard, hari ini kita periksa sebagai saksi sebagaimana kemarin saudara sudah memberikan keterangan kepada saksi-saksi untuk terdakwa sebelumnya, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," terang Majelis Hakim.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy sebelumnya meminta kepada hakim sidang agar kliennya itu diperiksa secara online, dalam sidang dugaan pembunuhan berencana ini.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Bantah Kesaksian Bharada E Soal Wanita Rambut Pendek

"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, untuk dihadirkan daring dan kami ajukan surat," ungkap Ronny kepada Hakim , Senin (12/12) kemarin.

Hakim menanyakan alasan kepada Ronny soal pengajuan kliennya harus ikut sidang online. Ronny menyebutkan kalau Bharada E adalah justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).

Bahkan hakim juga sempat menanyakan apakah ada intimidasi kepada Bharada E dari Ferdy Sambo jika menghadiri sidang secara langsung, kemudian kuasa hukum Bharada E mengembalikan keputusan kepada Majelis Hakim. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI