SuaraCianjur.id - Anak usia dini atau balita dan ibu hamil ternyata menjadi salah satu target penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
Dana bansos PKH balita dan ibu hamil yang cair Desember 2022 masing-masing mendapatkan Rp750.000.
Segera cek daftar penerima PKH ibu hamil dan balita melalui situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id cukup memakai data KTP.
Situs Kemensos ini juga akan menampilkan jadwal pencairan bansos PKH balita dan ibu hamil Desember 2022.
Namun, pahami juga dan penuhi sejumlah syarat penerima PKH balita dan ibu hamil yang telah ditentukan Kemensos.
Daftar Persyaratan Penerima PKH Balita dan Ibu Hamil

1. Syarat Umum
a. Warga Negara Indonesia (WNI).
b. Keluarga miskin.
c. KTP dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
d Bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah.
2. Syarat khsusus
Ibu Hamil:
a Wanita hamil atau nifas.
b Maksimal kehamilan anak kedua yang berhak menerima bansos.
Balita: