SuaraCianjur.id- Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya bingung bagaimana caramenebus dosa karena telah melibatkan banyak anak buahnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Otak dari pembunuhan Brigadir J ini mengaku kalau diriya menyesal saat ditanya pengacara dari terdakwa kasus obstruction of justice Irfan Widyanto, bernama Radahdo Yosodingrat.
Hal itu terungkap dari mulut suami Putri Candrawathi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12) kemarin.
Ferdy Sambo mengatakan secarategas kalau anak buahnya tidak tahu menahu soal kasus rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ragahdo pun meminta kepada Ferdy Sambo untuk menjelaskan dari isi surat pernyataan yang pernah dibuat dirinya tanggal 30 Agustus 2022 lalu.
"Pada saat pemeriksaan di penyidik siber saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan, tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah," ungkap Sambo, dikutip dari Suara.com, Sabtu (17/12/2022).
Dihadapan Majelis Hakim Persidangan, Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya salah, tidak mampu menghadapi anak buahnya.
"Mereka orang-orang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua karena saya tahu saya salah, Yang Mulia," terang Sambo.
Dia bingung harus seperti apa dan bagaimana dalam menebus dosa terutama kepada anak buahnya, yang terseret dalam kasus ini. Bahkan sebagain anak buahnya adayang dipecat dari Polri.
"Saya tahu saya salah. Saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa saya, yang harus saya hadapi ini. Saya pikir inilah yang mungkin ke depan Yang Mulia bisa menilai adik-adik saya ini seperti apa,” terang Ferdy Sambo.
![Surat pernyataan Ferdy Sambo yang dinunggah oleh akun Instagram Seali Syah [Foto Istimewa / Tangkapan Layar akun Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/09/02/1-surat-pernyataan-ferdy-sambo-yang-dinunggah-oleh-akun-instagram-seali-syah.jpeg)
“Kalau kesalahan prosedur dia tidak punya surat perintah. Itu prosedur kode etik yang akan melalui," terangnya melanjutkan.
Bahkan Sambo sudah beberapa kali bilagn dalam pemeriksaan kalau dirinya menyebut jika anggotanya tidak tahu apa-apa soal kasus yang sedang bergulir di persidangan saat ini.
“Itu mungkin isi dari pernyataan saya dan saya sampaikan di setiap tingkat pemeriksaan, di setiap proses yang saya hadapi. Mereka tidak tahu apa-apa. Tapi apa yang terjadi? Dianggap mereka bekas sespri (sekretaris pribadi) saya lah, kemudian dia tahu ceritanya. Dianggap dia anggota saya lah, kemudian dia tahu ceritanya,” ucap Sambo.
Bahkan Ferdy Sambo mengatakan kalau dirinya siap menerima hukuman atas tindakan yang sudah dilakukannya.
“Saya salah karena melakukan kebohongan selama cerita awal. Saya salah Yang Mulia, dan saya siap dihukum untuk tindakan saya,” tambah Ferdy Sambo. (*)
Sumber: Suara.com