Bukti Surat hingga Video Ini Jadi Bukti Aduan Pengacara Brigadir J Soal Laporan Palsu Ferdy dan Putri Diterima Bareskrim

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:33 WIB
Bukti Surat hingga Video Ini Jadi Bukti Aduan Pengacara Brigadir J Soal Laporan Palsu Ferdy dan Putri Diterima Bareskrim
Pengacara Keluraga Brgadir J Kamaruddin Simanjuntak (Foto Istimewa - Antara)

SuaraCianjur.id- Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi pengacara keluarga dari Brigadir J, mengaku aduannya tentang pembuatan laporan palsu dari Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi telah diterima pihak Bareskrim Polri.

Sejumlah barang bukti seperti surat hingga video turut disertakan dalam laporan tersebut.

“Sudah, sudah (diterima dan teregistrasi), karena buktinya kami bawa,” tutur Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Kangkah Kamaruddin membuat laporan tersebut karena Ferdy Sambo, sebelumnya membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan tentang ancaman pembunuhan yang dilakukan Oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tak hanya itu soal laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, juga pernah membuat laporan tersebut.

“Klien kami atau almarhum (Brigadir J) kerap dituduh pelecehan seksual atau melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Sedangkan WhatsApp dari ibu Putri tidak ada mengatakan itu. Sehingga kami buat laporan agar tuduhan itu terhenti,” jelasnya.

Meskipun laporan yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan istrinya telah dihentikan oleh Dirtipidum Polri.

DIirnya merinci barang bukti yang dimaksud oleh Kamaruddin yakni berupa surat kuasa, surat penghentian penyidikan, rilis berita, dan beberapa video yang menampilkan perkataan dari para pejabat Polri.

“Kemudian video yang kami taruh di flash disk yaitu video dari mantan Kapolres Jakarta Selatan, kemudian Karo Penmas Polri. Kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecahan seksual dan atau pengancaman pembunuhan atau tembak menembak,” beber Kamaruddin.

Tak hanya nama Ferdy dan Putri, Kamaruddin juga mengungkapkan turut melaporkan beberapa nama lainnya.

“Dengan terlapor bapak Ferdy Sambo, ibu Putri, Briptu Martin Gabe, dan kawan-kawan. Martin Gabe ini dari Polres Jakarta Selatan membuat LP model A. Laporan mereka itu pada tanggal 8 dan 9 Juli 2022,” jelas Kamaruddin.

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah menetapkan lima orang tersangka. Bharada E, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang menjadi dalang pembunuhan. Selain itu, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Kelimanya dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Banding Ferdy Sambo Diterima Ini yang Harus Dilakukan Kapolri ke Presiden Jokowi

Jika Banding Ferdy Sambo Diterima Ini yang Harus Dilakukan Kapolri ke Presiden Jokowi

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:31 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Tahan Putri Candrawathi Usai Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Tahan Putri Candrawathi Usai Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:32 WIB

Waktu 3 Hari, Deadline Bagi Ferdy Sambo untuk Ajukan Banding Sidang Etik, Setelah Itu

Waktu 3 Hari, Deadline Bagi Ferdy Sambo untuk Ajukan Banding Sidang Etik, Setelah Itu

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:06 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB